Kasus Impor Emas Mencuat, KAMPAK Merah Putih Minta Copot Dirjen Bea Cukai

Redaksi | Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:28 WIB
DPR

Kasus Impor Emas Mencuat, KAMPAK Merah Putih Minta Copot Dirjen Bea Cukai
Logo KAMPAK Merah Putih
-

Jakarta – Belakangan ini, Nama PT Antam selaku importir emas mencuat. Pasalnya, PT Antam diduga terlibat dalam skandal import bahan emas yang dibeberkan oleh Anggota DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan membeberkan dugaan kasus terkait impor emas yang dilakukan oleh petinggi Bea dan Cukai di Bandara Soekarno Hatta. Proses impor itu diduga tak sesuai aturan sehingga jadi tidak kena pajak.

Arteria juga meminta agar Kejaksaan Agung memeriksa Direksi hingga Vice President di PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Dia menduga ada keterlibatan petinggi Antam dugaan kejahatan yang dibeberkannya itu.

Menurut Arteria, selama ini Antam kerap ikut campur dalam perdebatan bea dan cukai mengenai proses importasi emas, sehingga dapat meloloskan hal tersebut. “Sehingga bea masuknya bisa 0 persen, padahal sudah layak jual, Pak. Ini orang maling kasat mata,” ucap Arteria.

Beranjak dari kasus tersebut, LSM KAMPAK (Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi) Merah Putih yang diketuai oleh Aminullah Siagian buka suara dan memberikan tanggapan mereka.

Aminullah meminta pihak berwenang mencopot Dirjen Bea dan Cukai karena diduga lalai dan terlibat dalam skandal import emas tersebut. Pasalnya, Bea dan Cukai lah yang bertanggung jawab atas semua barang Import yang masuk ke Indonesia.

“Copot dirjen bea dan cukai terkait skandal import emas. Ini jelas jelas merugikan negara.”

Ia juga meminta agar KPK dan Bareskrim harus usut tuntas kasus skandal import emas yang merugikan negara. Kedua lembaga tersebut menurut Amin, harus bergerak cepat demi tidak bertambahnya kerugian bagi negara.

“KPK dan Bareskrim harus segera usut tuntas kasus ini sebelum kerugian negara bertambah dan oknum-oknum yang bermain menjadi kaya dari Import ini.”


baca juga :