Amandemen Konstitusi Solusi Menyelamatkan Negara

Yapto Prahasta Kesuma | Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:46 WIB
"Kita negara hukum, bukan negara kekuasaan," ujarnya.

Amandemen Konstitusi Solusi Menyelamatkan Negara
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi (dua dari kanan) saat menjadi pembicara FGD di IAIN, Pontianak.
-

Pontianak - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan bahwa kebutuhan mendesak amandemen konstitusi kelima adalah solusi terhadap penyelamatan Republik ini dari penguatan ketatanegaraan dari bahaya oligarki politik, oligarki ekonomi dan oligarki hukum.

Menurut Fachrul Razi amandemen yang hendak dilakukan harus tetap berpedoman pada politik hukum yang dijadikan sebagai penuntun arah perubahan.

"Kita negara hukum, bukan negara kekuasaan," ujarnya saat menjadi pemateri pada Focus Group Discussion Amandemen ke-5 UUD 1945: Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Membuka Peluang Calon Presiden Perseorangan, di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Rabu (27/10).

Senator asal Aceh ini menyampaikan UUD 1945 tidak kedap dari pengaruh kondisi dan situasi ketatanegaraan serta kebutuhan masyarakat saat itu.

"Pembentuk UUD 1945 membuka kemungkinan dilakukannya perubahan konstitusi ketika kondisi ketatanegaraan menghendakinya, sebagaimana diatur dalam Pasal 37 UUD 1945," kata Fachrul Razi.

"Ada empat agenda prioritas yakni revitalisasi pokok-pokok haluan negara, penataan kewenangan MPR RI, penataan kewenangan DPD RI dan penataan sistem presidensial," tuturnya.

Agenda lainnya menurut Fachrul Razi adalah penataan kekuasaan kehakiman, penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Dikatakannya, penguatan DPD RI itu dimaksudkan sebagai penyeimbang. Apalagi, sistem presidensial yang kita anut saat ini, namun dalam praktiknya setengah presidensial, setengah parlementarian.

"Kami mencoba mengembalikan proses demokratisasi sebagaimana sumbernya yakni Pancasila. Begitu juga dengan ekonomi, katanya ekonomi Pancasila tapi praktiknya kapitalistik," ujarnya.