Kejati Kalbar Gelar Baksos di Lokasi Terdampak Banjir

Ruli Harahap | Kamis, 11 November 2021 - 12:18 WIB
Hari ini, Kamis (11/11/2021) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang dilakukan dengan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah untuk membatasi kerumuman di Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang dan Melawi yang terdampak Banjir.

Kejati Kalbar Gelar Baksos di Lokasi Terdampak Banjir
Kepala Kejati Kalbar Dr Masyhudi
-

Jakarta - Hari ini, Kamis (11/11/2021) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang dilakukan dengan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah untuk membatasi  kerumuman di Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang dan Melawi yang terdampak Banjir. 

Bakti sosial  ini diikuti oleh Pejabat Struktural yaitu Kajati, Wakajati, Para Asisten yang secara simbolis melepas keberangkatan Sembako, Obat-obatan dan lain-lain untuk dikirim ke Lokasi Banjir.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Ketua IAD Wilayah Kalimantan Barat ikut mengawal pemberangkatan Sembako yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Sanggau akan diserahkan ke Bupati Sanggau untuk dibagikan kepada warga masyarakat yang terdampak Banjir. 

Untuk Kabupaten Sekadau akan diserahkan melalui Kejaksaan Negeri Sekadau dan Pemkab Sekadau, dan Kabupaten Sintang dan Melawi akan diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Sintang.

Dengan melihat kondisi lapangan yang rawan longsor dan sedang banjir, bantuan berupa Sembako ini dibawa menggunakan transportasi darat berupa truck sebanyak 4 buah truck yang terdiri dari Sembako, obat-obatan dan lain lain, seperti pampers, makanan bayi, biskuit, sarung, air mineral gelas / botol sejumlah Rp. 383.620.000,-.