Wakil Ketua DPR : PPKM Nataru Batal Berdasarkan Kajian Pemerintah

Redaksi | Kamis, 09 Desember 2021 - 00:13 WIB
DPR

Wakil Ketua DPR : PPKM Nataru Batal Berdasarkan Kajian Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco
-

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik kebijakan pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada akhir tahun 2021 nanti.

Dasco meyakini, kebijakan yang diambil pemerintah tentunya telah melalui berbagai kajian yang komprehensif.

“Saya pikir apa yg disampaikan oleh pemerintah tentang pembatalan PPKM level 3 tentunya dari hari ke hari pemerintah melakukan kajian dan pemantauan terhadap laju Covid-19 di Republik Indonesia ini.

Menurut Dasco, hal ini tidak terlepas dari semakin menurunnya laju penularan Covid-19 di Tanah Air.

“Selain memantau masuknya varian baru dari negara-negara luar dan kita liat dalam perkembangan hari ke hari ini, terjadi penurunan laju Covid-19,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Dasco menganggap, pemerintah tidak lalai dalam mengeluarkan suatu kebijakan, hanya saja sebelum mengambil setiap kebijakan memang dibutuhkan kehati-hatian dalam mengkaji setiap kebijakan tersebut, sehingga dibutuhkan fleksibilitas.

“Jadi, bukannya lalai tetapi kemudian memang kehati-hatian yang sudah diambil pemerintah itu kemudian ada kajian ulang dan sehingga kemudian diputuskanlah seperti yang diputuskan pada saat ini dan kami menganggap, apa yang disampaikan oleh pemerintah itu soal fleksibilitas tentang masalah ppkm ini memang harus demikian,” papar Dasco.

Legislator asal Dapil Banten 3 ini menambahkan, keputusan yang diambil pemerintah saat ini cukup tepat apabila dilihat dari situasi dan kondisi dalam negeri saat ini.

“Harus dikaji matang dan memang apa yang mesti diambil keputusannya pada saat yang tepat itu yg memang kemudian diperlukan oleh kita,” pungkas Sufmi Dasco Ahmad.