Biaya Karantina Tinggi DPR Dialog Bersama BNPB

Redaksi | Senin, 13 Desember 2021 - 17:01 WIB
BNPB

Biaya Karantina Tinggi DPR Dialog Bersama BNPB
Ace Hasan Syadzily
-

Jakarta - Komisi VIII DPR mendapat keluhan adanya dugaan bisnis karantina warga yang baru bepergian dari luar negeri. Biaya karantina juga dikeluhkan karena sangat mahal.

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mempertanyakan perihal kebijakan karantina yang selalu berubah-ubah dalam beberapa waktu terakhir ini.

"Jangan sampai ada tuduhan masyarakat bahwa ini bisnisnya BNPB, bekerja sama dengan pemilik hotel. Jangan sampai begitu Pak, ini yang harus ditepis," kata Ace di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Politikus Partai Golkar ini menceritakan, dirinya belum lama ini menerima aduan dari masyarakat bahwa mereka mendapatkan tawaran paket karantina di hotel selama 10 hari dengan biaya sebesar Rp24 juta.

Tentu harga sebesar itu sangat memberatkan warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri. Untuk itu, dia meminta penjelasan dari BNPB.

"Tidak ada masalah kalau memang ada penjelasan yang transparan dan terbuka berdasarkan pada evidence based policy. Kebijakan yang berdasarkan pada bukti, pada kebutuhan, sehingga tidak menimbulkan masalah buat di masyarakat," ujar Ace.

Oleh karena itu, Ace meminta penjelasan yang transparan dari BNPB terkait kebijakan karantina tersebut sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang buruk terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 itu.

"Intinya ada satu penjelasan yang transparan, terbuka, dan dibangun berdasarkan atas argumentasi scientific. Supaya jangan sampai menimbulkan kecurigaan yang macam-macam di tengah masyarakat," tutur Ace.

Menjawab pertanyaan Ace, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan, kebijakan terkait karantina bukan dibuat oleh BNP, dan pihaknua hanya menjadi pelaksana dari keputusan para menteri itu. Namun, dia akan menindaklanjutinya ke pembahasan di tingkat pimpinan.

"Jadi ini kami akan angkat ke pimpinan atas. Karena penentuan 10 hari ini berdasarkan keputusan para menteri, kami Kasatgas hanya menjalankan saja," kata Suharyanto dalam Raker.


baca juga :