Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Kombes Sambodo : Perayaan Malam Pergantian Tahun Dilarang

Ardy | Kamis, 30 Desember 2021 - 14:30 WIB
Lanjut Sambodo mengatakan langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 akibat perayaan tahun baru. Apalagi, saat ini sudah terjadi transmisi lokal varian Omicron di Jakarta.

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Kombes Sambodo : Perayaan Malam Pergantian Tahun Dilarang
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Dok.ist)
-

Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa perayaan malam pergantian tahun baik itu di kafe, bar, hingga hotel di Jakarta dilarang. 

Langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 akibat perayaan tahun baru. Apalagi, saat ini sudah terjadi transmisi lokal varian Omicron di Jakarta.

Untuk itu, Kepolisian bersama stakeholder terkait akan membuat Jakarta menjadi sepi di malam tahun baru.

“Jadi semua tempat publik akan tutup pada pukul 22.00 dan itu berlaku pada tanggal 31 Desember, 1 Januari dan 2 Januari," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12).

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya, kata Sambodo juga menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) selama dua hari, yakni pada 31 Desember dan 1 Januari pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB di 11 kawasan.

Yakni Jalan Asia-Afrika, Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD, Jalan Makahakam-Bulungan-Barito 1, Thamrin-Sudirman, Kota Tua, seputaran Monas, Kemayoran, Pantai Indak Kapuk 2, Kemang, Banjir Kanal Timur dan Kawasan Danau Sunter.