Erick Thohir Resmi Luncurkan ID FOOD

Ardy | Rabu, 12 Januari 2022 - 13:40 WIB
Erick Thohir Resmi Luncurkan ID FOOD
Peresmian holding BUMN Pangan ID FOOD
-

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melaunching Holding BUMN Pangan dengan sebutan 'ID FOOD.'

"Peluncuran ID FOOD ini tak hanya peluncuran logo dan bukan hanya simbolis saja. tetapi apa konkrit dan resultnya. Ini saya minta kepada seluruh direksi BUMN yang hadir saat ini," kata Erick di kawasan kota Tua, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Erick mengatakan ID FOOD ini sangat dibutuhkan untuk menghadapi tekanan disrupsi digital dan inovasi yang dinilai sangat penting untuk masalah pangan nasional.

“ID FOOD ini akan didorong untuk supply chain pangan yang selama ini tidak ada kepastian karena itu perlu dilakukan perbaikan supply chain.
Nantinya ID FOOD ini akan menciptakan transformasi ekosistem pangan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Selain itu holding ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk meningkatkan inklusivitas dan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi berharap dengan launching identitas baru ini, ID Food bisa mewujudkan tiga hal yaitu ketahanan pangan nasional, inklusifitas bagi petani, peternak dan nelayan serta menjadi perusahaan pangan berkelas dunia.

"Semoga Holding BUMN pangan dapat memberikan peran lebih bagi ekosistem pangan nasional sehingga dapat hadir di tengah masyarakat Indonesia," ujarnya.

Sebelum terbentuk Holding BUMN Pangan ini harus melalui beberapa proses tahapan, diantaranya pemerseroan salah satu anggota holding yaitu PT Perikanan Indonesia, dan penggabungan enam BUMN Pangan menjadi tiga BUMN Pangan.

Lalu, tahap terbentuknya Holding BUMN Pangan ditandai dengan persetujuan PP Nomor 118 Tahun 2021 ini, selanjutnya akan diagendakan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) inbreng Holding Pangan.

Dengan terbentuknya holding BUMN Pangan ini, maka sesuai PP 118 tahun 2021 Pasal 4, RNI merupakan pemegang saham dari lima Perseroan Terbatas diantaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.