DPR : Pengusaha Abaikan DMO Batu Bara PLN Bisa Bubar

Redaksi | Minggu, 16 Januari 2022 - 14:08 WIB
DPR

DPR : Pengusaha Abaikan DMO Batu Bara PLN Bisa Bubar
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto
-

Jakarta - Pemerintah kembali membuka ekspor batu bara secara bertahap sejak Rabu, 12 Januari 2022.

Pemerintah beralasan kembali dibukanya batu bara dikarenakan pasokan batu bara yang dibutuhkan oleh PT PLN untuk pembangkit listrik dalam kondisi aman.

Tak hanya itu, ekspor batu bara juga hanya diperbolehkan bagi perusahaan batu bara yang telah memenuhi kewajiban pasokan ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Kembali dibukanya ekspor batu bara itu menuai kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto.

Menurut Mulyanto, kebijakan pemerintah yang kembali membuka ekspor batu bara akan membuat PLN padam karena pengusaha nakal yang tidak memenuhi DMO.

Hal itu diungkapkan oleh Mulyanto melalui cuitan di akun Twitter @pakmul63 pada Sabtu, 15 Januari 2022.

"PLN akan padam, krn pngsh nakal tak penuhi DMO. Baru 10 hari, larangan ekspor dicabut," tulis Mulyanto.

Anggota DPR dari Dapil Banten III (Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang) itu juga mengkritik pemerintah terkait rencana penghapusan DMO, PLN yang harus membeli dengan harga pasar, adanya pemecatan Direktur PLN, dan dibubarkannya PLN batu bara.

Anggota Komisi VII DPR itu mengaku heran dengan sikap pemerintah karena pengusaha nakal yang melanggar DMO dan mendapatkan untung besar dari ekspor batu bara justru aman-aman saja.

"Lalu:DMO mau dihapus, PLN beli dgn harga pasar, Direksi PLN dipecat, PLN Batubara, dibubarkan. Lho! PNGSH nakal yg langgar DMO, yg dpt cuan besar dari ekspor, aman. Kok bisa," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan seharusnya pemerintah berpihak kepada PLN yang menyediakan listrik untuk masyarakat dan bukan membela pengusaha nakal yang mengejar untung besar.

"Yg dibela itu PLN, listrik untuk rakyat. Bukan pngsh nakal, yg kejar cuan besar," pungkasnya.