Jakarta - Komisi IX DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin. Sejumlah agenda kerja telah disusun. Panja Pengawan Vaksin ini, selain belum bisa berjalan lantaran sejumlah pimpinan dan anggota komisi yang membidangi kesehatan ini terpapar Covid-19, juga telah memasuki masa reses atau kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena mengatakan belum dapat memastikan kapan Panja Vaksin menggelar rapat dengan mitra kerjanya. Seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Satgas Covid-19.
“Kamis (17/2/20222), hari terakhir rapat di DPR. Selesai reses baru bisa buka rapat lagi," kata Melki seperti dikutip dari dpr.go.id.
Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari mengatakan, Panja Vaksin ini nantinya akan mengawasi proses vaksinasi dari hulu ke hilir. Hal itu dilakukan agar program tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana dan target vaksinasi juga bisa tercapai.
Program vaksinasi ini harus dijalankan secara transparan dan akuntabel dari hulu ke hilir. Hal tersebut penting dilakukan guna menghindari upaya penyalahgunaan dalam program penguatan imunitas tersebut. “Dari mulai ketersediaan vaksin, lalu juga aspek keadilan sosial dari vaksin tersebut, kemudian juga bagaimana tata kelolanya. Ini kan harus transparan, harus akuntabel, dan jangan sampai proses vaksinasi ini terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan," tutupnya.