Tangerang - Kanit Samsat Kelapa Dua AKP Resi Ratuleni menghimbau kepada masyarakat wajib pajak yang akan melakukan dalam membayar pajak tahunan kendaraan, untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan (Prokes). Hal ini melihat lonjakan pandemi Covid-19 akibat varian Omicron saat ini.
AKP Resi mengatakan penerapan protokol kesehatan merupakan cara utama untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar dari penularan Covid-19.
Selain itu, perlindungan dengan vaksin juga menjadi hal yang sangat penting karena semakin banyak orang divaksin maka akan semakin terlindungi.
“Kami tidak bosan-bosannya mengimbau para wajib pajak agar taat dan mematuhi prokes. Karena kita tidak pernah tahu kapan kita terkena virus covid-19 tersebut. Tugas kita hanya mengingatkan dan menjaga,” katanya.
Karena itu, lanjut AKP Resi, prokes yang kita lakukan kepada wajib pajak sebelum masuk ruang loket pelayanan. Masyarakat wajib scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan di cek suhu. Lalu, di dalam gedung para wajib pajak dibatasi jaraknya saat menunggu atau mengantre pelayanan.
Disamping itu, agar tidak terjadi penumpukan dalam gedung dan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan, Samsat Kelapa Dua juga membuka pelayanan Samling atau Samsat Keliling dan Gerai Samsat untuk perpanjangan pajak tahunan dalam area Samsat.
“Pentingnya memperketat prokes untuk memberikan rasa aman dan nyaman kesehatan ke para wajib pajak,” pungkasnya.