Revindra Hartarto Dilantik Jadi Anggota DPR PAW

Kiki Apriyansyah | Selasa, 14 Juni 2022 - 17:34 WIB
Revindra Hartarto Dilantik Jadi Anggota DPR PAW
Pelantikan Anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) pada masa sidang ke-25 Pada masa persidangan V Tahun 2021-2022. Sumber foto: YouTube TV Parlemen
-

Jakarta - Revindra Hartarto resmi dilantik sebagai anggota DPR  Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Golkar daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat V. 

"Ravindra Hartarto dari Golkar Dapil Jabar V menggantikan Ichsan Firdaus," ujar Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus saat memimpin rapat paripurna bersama pimpinan  Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Suhmi Ahmad Dasco berserta 24 anggota Dewan lainnya yang hadir secara fisik di Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Senayan, jakarta, Selasa 14/6/2022. 

Ia dilantik menggantikan Ichsan Firdaus yang meninggal Dunia akibat serangan jantung di Yogyakarta, Minggu (27/3). Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/P tahun 2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang peresmian PAW anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024.

Selain Ravindra, ada tiga anggota DPR yang dilantik. Yaitu Batra dari Fraksi Gerindra yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sulteng) menggantikan Khaerul Saleh. Difriadi dari Fraksi Gerindra yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan II (Kalsel) menggantikan Muhammad Nur. Selanjutnya, Riswan Toni DK Fraksi Golkar yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II menggantikan Azis Syamsuddin.

Selanjutnya, para anggota dewan pengganti antar waktu ini mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin Puan Maharani.

"Sebelum memangku jabatan anggota DPR RI saudara wajib bersumpah, berjanji menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia?" ujar Puan yang dijawab "bersedia" oleh keempatnya.

Usai pelantikan Puan mengucapkan selamat, yang disusul dengan harapan pimpinan DPR RI terhadap anggota DPR RI yang baru saja dilantik. Pimpinan DPR RI berharap agar anggota DPR RI yang baru saja dilantik agar tetap amanah dan dapat semakin memperkuat tugas konstitusi dewan.