Kasus Jiwasraya

Bentjok Didesak Ungkap Dalang yang Rugikan Negara 13,7 T

Marhadi | Selasa, 25 Februari 2020 - 15:26 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dimyati Natakusumah berharap

 Bentjok Didesak Ungkap Dalang yang Rugikan Negara 13,7 T
Kantor Jiwasraya
-

Jakarta - Anggota  Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dimyati Natakusumah berharap, tersangka skandal Jiwasraya yang juga Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (Bentjok) bisa menjadi whistle blower.

 

Dimyati berharap Benny bisa mengungkap mega skandal yang merugikan keuangan negara hingga Rp13,7 triliun lebih. Dengan begitu, kasus ini bisa terungkap secara keseluruhan.

Menurut Dimyati, kasus Jiwasraya merupakan skandal yang sangat besar sehingga tidak mungkin yang bermain di dalamnya hanya satu atau dua orang. Untuk mengungkapnya, bisa ditelusuri dari waktu perjalanan (time schedule) kasus ini berlangsung.

"Coba saja dilihat time schedule-nya. Di zaman era lalu atau sekarang atau sedang? Nanti akan kelihatan zaman dulu sudah berapa? Ini kan skandal dimana yang yang disikat besar maka akan terlihat siapa pemainnya," kata Dimyati di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Menurutnya, dalam permainan korupsi besar pemainnya bisa empat hingga lima kaki. Pertama adalah birokrasi.

"Enggak mungkin tanpa direksi, komisaris, eksekutif, legislatif. Enggak mungkin Bentjok itu bermain sendirian. Nah kita mau buka selebar-lebarnya, karena ini merusak negara," tuturnya.

Kaki kedua adalah kelompok white collar crime. "Siapa yang mendadak kaya? Ada apa ini, siapa brokernya?" katanya.

Kelompok ketiga adalah oknum penegak hukum. Menurutnya, jika penegak hukum berani tegas dan kuat maka tidak mungkin skandal seperti ini terjadi karena semua orang pasti akan takut melakukan penyimpangan. 

"Kalau sistemnya bagus enggak mungkin berani," tuturnya.

Kaki berikutnya yakni oknum pengawas dan auditor. "Sekarang dibuka saja siapa pegang uangnya, siapa yang mencatatnya maka oleh sebab itu perlu dibuat pansus. Kalau tidak disepakati maka gak bisa terwujud," ungkapnya.

Menurut Dimyati, pembentukan Pansus akan lebih efektif karena di dalamnya ada sisi keuangan dari Komisi XI, ada yang terkait BUMN, maupun hukum yang menjadi satu dalam Pansus.

Meskipun diakuinya pembentukan bakal sulit terwujud secara politik karena hanya PKS dan Partai Demokrat yang jumlahnya 104 orang sementara fraksi lainnya hanya menginginkan dibentuk panitia kerja (panja).

Karena itu, dirinya mendesak pimpinan DPR akan menindaklanjuti usulan pembentukan pansus. "Bacakan saja, soal nanti disepakati atau tidak, selesai," pungkasnya.