PERISAI Apresiasi Perintah Kapolri Tangkap Ismail Bolong

Ruli Harahap | Senin, 21 November 2022 - 20:26 WIB
"Dengan ditangkapnya Ismail Bolong penyidik bisa mengungkap kebenaran dari pernyataannya. Kalau tidak opini publik semakin liar."

PERISAI Apresiasi Perintah Kapolri Tangkap Ismail Bolong
Empat dari kiri : Ketum PP PERISAI, Chandra Halim dan Ketum Syarikat Islam, Hamdan Zoelva.
-

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI), Chandra Halim mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajarannya menangkap Ismail Bolong.

"Kami apresiasi Kapolri sudah perintahkan menangkap Ismail Bolong karena sudah membuat gaduh dengan menebar hoax," kata Chandra di Jakarta, Senin (21/11).

Chandra menjelaskan, pernyataan Ismail Bolong yang berubah-ubah selain membuat publik menjadi gaduh, juga mencoreng institusi Polri. Bahkan menurutnya, pernyataan kontroversial Ismail Bolong merupakan pembunuhan karakter terhadap salah satu perwira di Mabes Polri.

"Dengan ditangkapnya Ismail Bolong, penyidik bisa mengungkap kebenaran dari pernyataannya. Kalau tidak opini publik semakin liar," katanya.

Chandra melanjutkan, akibat pernyataan bohongnya tentang suap yang diterima salah satu jenderal Mabes Polri dikutip media, publik langsung menghakimi perwira tinggi di Mabes Polri tersebut.

"Walau kemudian beredar video klarifikasinya, tapi publik sudah terlanjur menghakimi. Opini negatif terhadap Polri terbentuk. Makanya sudah sepantasnya orang itu ditangkap," tegas Chandra.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya segera menangkap bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda Ajun Inspektur Satu Ismail Bolong. Ismail diduga menjadi beking tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur.

“Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit pada Jumat, (18/11).

Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kalimantan Timur viral pada awal November lalu.

Ismail mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin. Trader batu bara asal Surabaya itu diduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri.

Ismail juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus Andrianto.

Dalam sebulan, Ismail dan para pemain tambang ilegal lainnya mengumpulkan sekitar Rp 10 miliar yang disetor satu pintu melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur.

Tak lama kemudian, Ismail membuat video yang mengklarifikasi pernyataannya sendiri. Dia mengaku testimoni awal ihwal setoran kepada Komjen Agus atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu. Namun Hendra, lewat kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat membantah ucapan Ismail itu.

Ihwal keterangan Ismail yang berbeda-beda itu, Kapolri tak ingin hal tersebut menjadi polemik di masyarakat.

“Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.