Wakil Ketua DPR Temui Masa Kepala Desa Demo DPR Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

Kiki Apriyansyah | Selasa, 17 Januari 2023 - 11:42 WIB
Wakil Ketua DPR RI Dasco menemui massa aksi kepala desa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Dasco menyampaikan salam dari Ketua DPR RI Puan Maharani kepada massa kepala desa yang menuntut perubahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Wakil Ketua DPR Temui Masa Kepala Desa Demo DPR Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun
Pimpinan DPR Dasco dan Ketua Baleg Supratman emui masa aksi Kepala Desa tuntu masa jabatan dari 6 Tahun menjadi 9 Tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 17/1/2023.
-

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Dasco menemui massa aksi Kepala Desa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Dasco menyampaikan salam dari Ketua DPR RI Puan Maharani kepada massa kepala desa yang menuntut perubahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

"Pertama-tama saya menyampaikan salam dari Ibu Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, kepada saudara-saudara sekalian," kata Dasco di atas mobil komando, depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 17/1/2023.

"Saya diminta mewakili menyampaikan salam hangat dari Ibu Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, kepada saudara-saudara sekalian, bahwa perwakilan dari kawan-kawan sekalian sudah berapa hari berjuang ke DPR untuk menyampaikan aspirasi kepada kami," imbuhnya.

Dasco kemudian mengatakan pukul 12.00 WIB, massa aksi akan diterima oleh Badan Legislasi DPR. Dia mengatakan dalam pertemuan itu, nantinya massa aksi dapat menyampaikan aspirasi mereka.

"Jadi perlu teman-teman ketahui, revisi UU Nomor 6 itu hanya bisa dilakukan oleh DPR dan pemerintah, oleh karena ini kami tadi juga minta kepada perwakilan untuk setelah ini, juga melobi pihak pemerintah dan pada siang ini, perwakilan dari kawan-kawan sudah kami siapkan untuk berkonsultasi dengan Badan Legislasi DPR untuk menyampaikan poin-poin atau apa-apa saja yang minta direvisi pada UU tersebut," ujarnya.

Dasco mengimbau massa aksi untuk membubarkan diri dengan tertib, usai perwakilan diterima oleh Badan Legislasi DPR.

"Oleh karena itu, untuk ketertiban umum, saya pikir setelah nanti diterima oleh kawan-kawan Badan Legislasi, kawan-kawan sekalian bisa pulang dengan tertib," tuturnya.