Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota, salah satu dari 47 satuan wilayah (Satwil) yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pelayanan prima dan pembangunan zona integritas di lingkungan Polri Tahun 2022.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penghargaan tersebut akan menjadi pemacu semangat dan motivasi bagi seluruh jajaran Polresta untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, khususnya di kota Tangerang.
“Semoga melalui pemberian penghargaan ini mampu menjadi pemacu semangat bagi kami semua dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di Kota Tangerang, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota pada umumnya,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Pengharagaan dan peredikat langsung diserahkan oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin yang didampingi Menteri Abdullah Azwar Anas dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, 21 Februari 2023. Adapun penilaian tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama dengan kementerian dan lembaga khusus.
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam sambutannya, penghargaan ini sejalan dengan instruksi dan harapan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terhadap institusi Polri. Karena itu, Sigit menegaskan kedepannya akan terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana harapan dari Pemerintah Indonesia.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti yang tadi di sampaikan oleh beliau, bahwa perbaikan pelayanan publik akan kita lanjutkan untuk bisa dilaksanakan secara digital dan terintegrasi tentunya banyak macam. Kali ini dilaksanakan penilaian khusus untuk SKCK dan pelayanan SIM," kata Sigit.
Wujud konkret peningkatan kualitas pelayanan publik saat ini, Polri telah menguatkan pelayanan masyarakat secara digital. Mulai dari STNK Online, SIM Online dan penindakan pelanggaran lalu lintas (lalin) dengan mengedepankan ETLE.
Bahkan dewasa ini, Polri terus mengembangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online. Selain itu juga membuka ruang aspirasi dari masyarakat yang disiapkan Dumas Presisi Online hingga Propam Presisi Online.
“Wadah ini dapat memanfaatkan untuk mendapatkan pelayanan secara interaktif dan progres terkait dengan laporannya,” tutup Sigit.