Berpontensi Menimbulkan Hal Negatif Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road

Fuad Rizky Syahputra | Selasa, 21 Maret 2023 - 11:08 WIB
Sahur On The Road merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh masyarakat dalam mengisi bulan Ramadhan dengan membagikan makanan pada masyarakat kurang mampu.

Berpontensi Menimbulkan Hal Negatif Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road
Kegiatan Sahur On The Road dilarang Kapolda Metro Jaya di karenakan menurut Irjen Pol Fadil Imran kegiatan ini banyak dampak negatifnya.
-

Jakarta - Sahur On The Road merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh masyarakat dalam mengisi bulan Ramadhan dengan membagikan makanan pada masyarakat kurang mampu.

Akan tetapi kegiatan Sahur On The Road dilarang Kapolda Metro Jaya di karenakan menurut Irjen Pol Fadil Imran kegiatan ini banyak dampak negatifnya. Atas dasar pertimbangan tersebut, Irjen Pol Fadil Imran mengeluarkan maklumat agar Sahur On The Road ditiadakan pada bulan Ramadhan 2023.

“Sahur on the road di mana tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan,” tegas Irjen Fadil.

Selain melakukan pelarangan Sahur On The Road (SOTR ) ini, pihak Polda Metro Jaya juga mengeluarkan pelarangan kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari dan melarang menyalakan petasan.

Irjen Fadil mengeluarkan pelarangan kegiatan konvoi berkedok SOTR serta penggunaan petasan dimaksud agar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bisa terjaga sehingga bisa khusyuk menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

“Tentu Polda Metro Jaya jajaran ingin agar situasi Ramadan tahun ini lebih khusyuk untuk masyarakat berpuasa,” jelasnya.