Jakarta - Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik dengan melakukan sebuah terobosan. Salah satunya dengan membangun aplikasi “Rumah Digital Si Ki-Be”.
Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, mengatakan aplikasi tersebut merupakan suatu wadah untuk menghimpun seluruh layanan yang dimandatkan oleh Kementerian maupun Lembaga.
"Hal ini dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi dan aksesibilitas layanan publik sebagaimana dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan birokrasi berdampak, birokrasi bukan tumpukan kertas serta birokrasi yang lincah dan cepat," kata Ibnu.
Sehingga, Ibnu berharap dengan terobosan tersebut, masyarakat dan stakeholder dapat diberikan kemudahan untuk mengakses layanan online pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
“'Semua Layanan dalam Satu Genggaman' menjadi salah satu wujud yang menandai langkah maju dalam transformasi digital yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju pemerintahan yang lebih efisien, terakses dan terpercaya,' ucapnya.
Sebagai informasi, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebagai mandatori dari beberapa Kementerian/Lembaga telah menerapkan berbagai aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga.
Setidaknya terdapat 20 aplikasi dari Kementerian/Lembaga lain dan 29 aplikasi dari Unit Pusat Kemenkumham yang dikelola untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta pencapaian target kinerja Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Strategi tersebut, kata Ibnu, dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sedang digaungkan.
"54 aplikasi existing lintas divisi dikelola oleh 48 pegawai yang kompeten dan mampu bertanggung jawab atas seluruh data dukung yang dibutuhkan," pungkasnya.