Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gandeng DJKI Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran KI dan Layanan Konsultasi Hukum

Fuad Rizky Syahputra | Kamis, 22 Juni 2023 - 14:20 WIB
Balai Harta Peninggalan Jakarta menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Fungsi Balai Harta Peninggalan sebagai Pengawas Harta Perwalian dan Pengampuan serta Fungsi Lain Berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2021. Bertempat di R Hotel Rancamaya Bogor, kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 21 s.d. 23 Juni 2023.

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gandeng DJKI Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran KI dan Layanan Konsultasi Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.
-

Jakarta - Balai Harta Peninggalan Jakarta menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Fungsi Balai Harta Peninggalan sebagai Pengawas Harta Perwalian dan Pengampuan serta Fungsi Lain Berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2021. Bertempat di R Hotel Rancamaya Bogor, kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 21 s.d. 23 Juni 2023.

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, hadir dan membuka kegiatan dengan didampingi oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Mutia Farida). Turut hadir pula para Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari 8 Provinsi wilayah kerja Balai Harta Peninggalan Jakarta serta stakeholder lainnya.

Dalam sambutannya, Ibnu Chuldun menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan kewenangan Balai Harta Peninggalan dan menginisiasi kerjasama antara Balai Harta Peninggalan Jakarta dengan stakeholder terkait. Lanjut Ia juga menegaskan penegakan perlindungan hak-hak keperdataan anak di bawah umur dan orang yang berada di bawah pengampuan.

Ibnu Chuldun berharap kegiatan ini dapat memberikan penguatan kelembagaan Balai Harta Peninggalan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2021.

"Dan semoga BHP dapat meningkatkan sinergitas dengan stakeholder dalam mengelola dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak keperdataan," ujar Ibnu Chuldun sekaligus membuka kegiatan secara resmi.