Jakarta - Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2023 yang berlangsung di Grand Mercure Jakarta Harmoni memasuki subtansi kegiatan. Di hari kedua, Senin (17/07).
Peserta Rakor, termasuk Pelaksanana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hantor Situmorang dan Kepala Divisi Administrasi Hajrianor diminta menyumbangkan pemikirannya untuk menyelesaikan Daftar Inventaris Masalah yang telah disediakan.
Secara teknis, Plt Kakanwil dan Kadivmin Kemenkumham Jateng bergabung di Komisi III yang membahas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang meliputi Kehumasan, Umum, Pusdatin, Inspektorat Jenderal, dan Badan Strategi Kebijakan (BKS).
Di Komisi III, Kemenkumham Jateng bergabung dengan, Kanwil Lampung, Bengkulu, Jabar, Sumsel, Sulteng, Kalsel, Sulteng dan Jambi, mereka melakukan perumusan tindak lanjut permasalahan berupa target capaian, ukuran keberhasilan, percepatan dan upaya yang akan dilakukan selama semester II Tahun 2023 dan 2024.
Hasil pembahasan akan dipaparkan berupa draft target kinerja program dukungan manajemen II Tahun 2023 dan 2024.
Di sesi pertama, Komisi III lebih dulu mendapatkan pembekalan dari perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Ombudsman Republik Indonesia.
Di sesi berikutnya, forum mulai melakukan diskusi terhadap 13 target capaian yang disusun berdasarkan problem list. Sebagai informasi, 13 target tersebut yakni peningkatan penilaian tata kelola kearsipan Kemenkumham, peningkatan jumlah arsip vital dan permanen yang digilitalisasi melalui aplikasi e-arsip dalam rangka mendukung pencapaian target kinerja Kemenkumham Tahun 2023, meningkatnya jumlah Satuan Kerja yang melaksanakan pemusnahan arsip sesuai dengan Permenkumham Nomor 54 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Kemenkumham.
Berikutnya, seluruh Satuan Kerja Kemenkumham sudah menggunakan aplikasi Srikandi, terpenuhinya Sumber Daya Manusia arsiparis Kemenkumham, meningkatnya layanan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi di lingkungan Kemenkumham yang efektif efisien dan akuntabel, meningkatnya kualitas penyelesaian pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR secara tuntas dan sesuai ketentuan yang berlaku, meningkatnya penyajian informasi layanan publik di lingkungan Kemenkumham melalui website SIPPN secara komprehensif, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Termasuk juga, meningkatnya citra positif Kemenkumham, meningkatnya layanan kerjasama di lingkungan Kemenkumham melalui aplikasi P2MA, meningkatnya pemahaman kerjasama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM meningkatnya kualitas dan kuantitas SDM di bidang kehumasan untuk mengelola pengaduan pelayanan publik dan meningkatkan penyelenggaraan SPBE Kemenkumham.