Tegas, IPW Minta Anggota Polisi yang Melanggar Maklumat Kapolri Disanksi Tegas

Marhadi | Kamis, 02 April 2020 - 13:53 WIB
Ketua Presidiun Ind Police Watch (IPW), Neta S. Pane, mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya yang mencopot Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana karena melanggar Maklumat Kapolri, dengan menggelar resepsi pernikahan di hotel mewah di Jakarta, di tengah wabah Corona.

Tegas, IPW Minta Anggota Polisi yang Melanggar Maklumat Kapolri Disanksi Tegas
Neta S. Pane
-

Jakarta - Ketua Presidiun Ind Police Watch (IPW), Neta S. Pane, mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya yang mencopot Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana karena melanggar Maklumat Kapolri, dengan menggelar resepsi pernikahan di hotel mewah di Jakarta, di tengah wabah Corona.

Menurut Neta, langkah tegas perlu dilakukan jajaran kepolisian kepada anggotanya yang mbalelo agar Maklumat Kapolri itu punya wibawa dan tidak gampang dilecehkan, terutama oleh para polisi muda. Sehingga sangat tepat, buntut dari pesta pernikahannya itu, Kompol Fahrul dimutasi dan dicopot dari jabatannya serta diperiksa Propam.

"Namun, dalam melakukan penegakan hukum di lingkungannya, elit Polri harus bersikap adil," kata Neta dalam siaran pers yang diterima koranindonesia.id di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Selain Kompol Fahrul masih ada tiga perwira lain yang "bermasalah" berkaitan dengan wabah Corona. Yakni Ditkrimum Polda Metro Jaya yang bikin acara bagi bagi masker di Tanah Abang, Kapolda Sulut yang bikin acara sepeda di Manado, dan Kapolda Sultra yang "membela" 49 TKA Cina hingga lolos masuk ke pedalaman Sultra. Ketiga pamen dan pati Polri ini belum kena sanksi apapun. 

"Jangan gegara mereka pamen dan pati tidak kena hukuman, sementara seorang Kapolsek dengan gampang "ditendang" dan dicopot serta diperiksa Propam. Jika itu yang terjadi publik akan menilai bahwa Maklumat Kapolri itu beraninya cuma dengan Kapolsek dan takut dengan Kapolda," tandas Neta. 

Ditegaskanyya, konsekuensi melanggar Maklumat Kapolri, seperti yang dilakukan Kapolsek Kembangan ini yang bersangkutan harus dimutasi dan ditarik untuk pemeriksaan Propam.

Kapolri Idham Azis telah mengeluarkan maklumat terkait wabah Corona. Salah satunya, larangan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk di dalamnya adalah resepsi pernikahan. Maklumat Kapolri itu sudah diberlakukan sejak 19 Maret 2020. 

"Namun masih ada saja anggota Polri yang cuek dengan Maklumat itu, Kapolsek Kembangan misalnya tetap bikin resepsi perkawinan, lalu Kapolda Sulut bikin acara sepeda. Sangat disayangkan seorang anggota Polri berusia muda tidak menghargai maklumat kapolri dan nekat melakukan resepsi pernikahan di hotel mewah dan Kapolda Sulut bikin acara sepeda. Seolah maklumat kapolri itu tdk punya wibawa di mata mereka," papar Neta. 

Namun hal ini bisa dipahami karena persiapan pernikahan maupun acara sepeda itu sudah cukup lama dilakukan. Sehingga ketika Kapolri mengeluarkan maklumat, para polisi itu nekat menabraknya. 

"Pertanyaannya, kenapa hanya si Kapolsek yg dicopot? Selain itu yg jadi pertanyaan, seorang polisi muda dgn pangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek bisa melakukan resepsi pernikahan di hotel mewah di Jakarta. Siapa yg membiayai. Jika biaya sendiri, apakah seorang Kompol bisa sekaya itu. Jika dibiayai orang tuanya atau mertuanya, siapa mereka? Ini patut menjadi pertanyaan," tandasnya.