Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto

Pengadaan Alutsista Wajib Dibuat di Dalam Negeri

Tim | Kamis, 02 November 2023 - 18:26 WIB
Program prioritas Kementerian Pertahanan Tahun 2023-2024 diantaranya melaksanakan modernisasi alat utama sistem senjata TNI dalam rangka meningkatkan kemampuan operasional dan daya tangkal strategis serta mobilitas yang tinggi.

Pengadaan Alutsista Wajib Dibuat di Dalam Negeri
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
-

Jakarta - Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi periode 2019-2024, mendapat penugasan untuk mengembalikan kekuatan pertahanan Indonesia yang dulu sempat disegani sekaligus ditakuti di kawasan Asia Pasifik.

Tak tanggung-tanggung, saat itu Indonesia mendapat julukan 'Macan Asia' untuk menggambarkan kekuatan yang sangat diperhitungkan dunia internasional, mulai ekonomi hingga kekuatan tempur dan pertahanan.

Hanya saja, angin perubahan (reformasi) membuat semua kebanggan itu memudar seiring dengan proses pendewasaan politik, mengharuskan bangsa Indonesia kembali meniti dan menata diri.

Kini, di tangan Prabowo Subianto, Presiden Jokowi menaruh harapan besar untuk mengembalikan kekuataan bidang pertahanan. Berikut petikan wawancaranya dengan Majalah FIVE :

Apa saja program prioritas Kementerian Pertahanan tahun 2023-2024 ini ?

Program prioritas Kementerian Pertahanan Tahun 2023-2024 diantaranya melaksanakan modernisasi alat utama sistem senjata TNI dalam rangka meningkatkan kemampuan operasional dan daya tangkal strategis serta mobilitas yang tinggi.
Mewujudkan pertahanan pulau-pulau besar melalui penguatan kompartemen strategis pertahanan dan penguatan selat strategis sesuai dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia.

Memperkuat diplomasi dan kerjasama internasional dalam rangka membangun rasa saling percaya antar bangsa, menangkal internasionalisasi isu Papua dan Aceh. Mewujudkan penguatan fasilitas kesehatan dan farmasi Kementerian Pertahanan dan TNI serta antisipasi pandemi kedepan.

Serta, memberikan dukungan dan menjaga netralitas TNI pada penyelenggaraan Pemilihan Umum secara serentak, baik pemilihan Presiden, legislatif maupun kepala daerah.

Presiden Jokowi memberikan arahan agar pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) juga memprioritaskan produsen dalam negeri. Bagaimana pandangan Bapak?

Pengadaan alutsista wajib dibuat di dalam negeri dengan mengutamakan produk industri dalam negeri. Selama kebutuhan material dapat dibuat industri dalam negeri dan mampu memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan TNI, maka wajib menggunakan hasil produksi dalam negeri. Jika belum bisa maka pengadaan dilaksanakan melalui mekanisme G-To-G.

Seperti apa arah kebijakan Kementerian Pertahanan dalam pelaksanaan kerja sama di bidang pertahanan dengan negara-negara lain ?

Kebijakan tersebut harus mengikuti amanat konstitusi, bahwa salah satu tujuan negara adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Hal ini sejalan dengan kebijakan politik luar negeri bebas aktif, dimana Indonesia bebas untuk melaksanakan kerja sama di bidang bidang pertahanan dengan negara manapun semata-mata dalam rangka aktif menciptakan dan memelihara perdamaian, baik kawasan maupun global.

Arah kebijakan kerja sama pertahanan Indonesia dengan negara lain pun bersifat mutualisme, dimana kedua belah pihak memiliki keuntungan dari terjalinnya kerja sama tersebut.

Tapi perlu digarisbawahi bahwa kerja sama di bidang pertahanan tidak berarti Indonesia mendukung terbentuknya suatu aliansi militer, baik bilateral maupun multilateral, melainkan kerja sama tersebut bersifat mendukung terciptanya kawasan yang damai, makmur dan aman.

Bagaimana Bapak melihat era digital saat ini ?

Era digital telah membawa berbagai perubahan yang signifikan di berbagai sektor kehidupan, baik yang positif maupun negatif. Kita tahu dunia digital tidak hanya menawarkan peluang dan manfaat besar bagi publik dan kepentingan bisnis. Namun juga memberikan tantangan terhadap segala bidang kehidupan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi.

Era digital juga memiliki pengaruh dengan terjadinya kemerosotan moral di kalangan masyarakat khususnya remaja dan pelajar yang menjadi salah satu tantangan sosial budaya yang paling serius.

Tantangan pertahanan di era digital sendiri bagaimana ?

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan saat ini dibutuhkan strategi keamanan siber nasional era digital/society 5.0. Karena hampir 190 juta kasus terkait siber di sepanjang tahun 2022, meliputi ransomware, kebocoran data, phising, cryptojacking dan data breach.

Tanpa upaya cyber security yang tepat, kemungkinan ancaman akan meningkat. Oleh karenanya, tantangan dalam bidang pertahanan adalah penguatan kelembagaan cyber security, tenaga professional atau ahli teknologi dan ahli teknis keamanan yang merancang dan melaksanakan strategy cyber security, serta kerjasama di dalam negeri maupun dengan dunia internasional.

Bagaimana dalam bidang pertahanan dan keamanan ?

Penggunaan teknologi di era digital dalam bidang pertahanan dan keamanan berperan membantu pertahanan dan keamanan nasional. Lembaga militer diantaranya, telah menempatkan teknologi informasi sebagai salah satu senjata yang mendukung kekuatan dan persatuan organisasi. Sejalan dengan organisasi militer yang selalu menuntut kecepatan informasi sebelum mengambil keputusan dan perumusan strategi mendukung program tersebut.

Teknologi informasi telah berpengaruh pada perubahan strategi militer. Tantangan dalam bidang pertahanan seperti menghadapi ancaman dari luar yang bersifat maya seperti aktifitas hacker yang bisa merusak sistem pertahanan Indonesia. 

Ancaman lainnya seperti apa ?

Serangan siber, propaganda online dan perang informasi. Negara-negara musuh dapat menggunakan media sosial untuk menyebarkan merusak reputasi dan stabilitas suatu negara.

Karena itu lembaga pertahanan perlu mengembangkan strategi yang efektif dalam menghadapi propaganda online, termasuk mempromosikan literasi digital, mengintesifkan pengawasan konten dan memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat kepada masyarakat. Selain itu kurangnya sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam pertahanan di era digital.

Dalam menghadapi tantangan di era digital, Kementerian Pertahanan memiliki peran krusial melindungi kepentingan nasional dan mengamankan negara dari ancaman yang semakin kompleks.

Dengan mengambil peran ini dengan serius, Kementerian Pertahanan dapat berkontribusi secara signifikan dalam menjaga stabilitas dan keamanan di dunia digital saat ini.