BPN Jakut Klaim Penuntasan PTSL Tahun 2023 Tidak Ada Residu

Agung Nugroho | Senin, 13 November 2023 - 12:07 WIB
BPN Kota Adimistrasi Jakarta Utara melakukan evaluasi penuntasan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 (No Residu)

BPN Jakut Klaim Penuntasan PTSL Tahun 2023 Tidak Ada Residu
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo dalam virtual zoom meeting di Jakarta, Senin (13/11/2023). Dok: Tangkapan layar zoom meeting.
-

Jakarta - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Adimistrasi Jakarta Utara melakukan evaluasi penuntasan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 (No Residu). Target dari program PTSL tersebut cukup signifikan dan hasil evaluasi penuntasan tidak ada residu atau tidak ada bidang tanah yang tidak diserahkan.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo dalam virtual zoom meeting di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Dia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan dana hibah kepada kantor pertanahan kota Jakarta Utara dalam kegiatan ini.

“Bahwa PTSL yang ada di DKI Jakarta itu pendanaannya bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melainkan anggaran tersebut telah dikeluarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dimana setiap tahunnya pihak kantor pertanahan kota Jakarta Utara mengadakan penyerahan sertifikat hasil program PTSL dari anggaran APBD.” ujar Taufik.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan stakeholder lainnya dalam penuntusan program PTSL tahun 2023 dimana hal tersebut tidak terjadi hambatan.

"PTSL yang berada di kantor pertanahan kota Jakarta Utara bersama stakeholder lainnya ikut turun kelapangan dalam penyerahan sertifikat PTSL. Maka saya juga telah mendapatkan info tersebut dari jajaran kantor pertanahan kota Jakarta Utara,” ucap Taufik. 

Dia mengkaji terkait kelompok masyarakat (Pokmas) itu baiknya seperti apa dan ternyata setelah dianalisa maka dibuatlah volounter. 

"Jadi setiap kelurahan harus ada volounter dari tokoh masyarakat yang telah direkomendasikan dari pihak kelurahan dan pemerintah kota administrasi Jakarta Utara, pemerintah kabupaten Kepuluan Seribu. Dan ternyata dengan adanya hal tersebut maka program PTSL di Jakarta Utara berjalan dengan lancar,” terang Taufik.


baca juga :