Jakarta - Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan pengamanan kepada semua calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) selama masa kampanye Pemilu 2024. Diketahui, masa kampanye sendiri dilakukan selama 75 hari sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Dalam hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan pengamanan terhadap tiga pasangan calon (paslon) tersebut.
"Tetap sama saja, semua calon itu tentu menjadi prioritas kita semuanya untuk dilakukan pengamanan dan semua pemilih juga sama, tetap kita prioritaskan untuk jadi pemilih yang santun," kata Karyoto dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Nantinya, kata Karyoto, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengamankan seluruh rangkaian Pemilu 2024.
"Insyaallah ya bukan hanya Polri, Polri TNI pemerintah, pak Gubernur dan jajarannya, kami semua sudah berupaya untuk membuat yang di awal-awal lalu dengan cipta kondisi. Sekarang sudah masuk fase-fase ya, apa yang menjadi concern kami terhadap tahapan itu kami akan amankan secara maksimal," jelasnya.
Karyoto juga meminta kepada masyarakat untuk turut serta menjaga pengamanan Pemilu meski mempunyai perbedaan dalam pilihan.
"Ya sekarang yang paling penting memahamkan kepada grassroot, bertikai, bersengketa itu nggak ada gunanya. Karena kita inikan dalam satu perahu, mau ke mana gitu," ujarnya.