Sultan Sebut Jenderal Maruli Simanjuntak Sosok Tegas dan Pekerja Keras yang Dibutuhkan Dalam Momentum Politik

Kiki Apriyansyah | Rabu, 29 November 2023 - 19:45 WIB
Kami mengucapkan selamat menjalankan tugas baru sebagai KASAD kepada Jenderal Maruli Simanjuntak. Dalam suasana politik nasional yang semakin memanas kita membutuhkan seorang patriot sejati seperti beliau.

Sultan Sebut Jenderal Maruli Simanjuntak Sosok Tegas dan Pekerja Keras yang Dibutuhkan Dalam Momentum Politik
Wakil Ketua III DPD RI Sultan B. Najamuddin
-

Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai penetapan Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) merupakan pilihan tepat dan relevan dengan situasi nasional saat ini.

Menurutnya, sosok Jenderal Maruli yang tegas dan pekerja keras sangat dibutuhkan TNI angkatan darat dalam situasi politik.

"Kami mengucapkan selamat menjalankan tugas baru sebagai KASAD kepada Jenderal Maruli Simanjuntak. Dalam suasana politik nasional yang semakin memanas kita membutuhkan seorang patriot sejati seperti beliau", ujar Sultan melalui keterangan resminya, Jakarta, Rabu 29/11/2023.

Posisi KASAD, kata Sultan, tidak hanya strategis dalam memimpin angkatan darat sebagai Matra terbesar TNI. Namun juga penting dalam memastikan netralitas TNI sehingga dapat terwujud stabilitas politik dan kohesi sosial.

"Sehingga pilihan presiden Joko Widodo terhadap Jenderal Maruli Simanjuntak adalah sangat tepat. Sebagai sahabat, Kami mengenal jenderal Maruli sebagai pribadi yang ramah, bersahaja namun sangat tegas", ungkap mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Sultan dan beberapa menteri dan pimpinan MPR, DPR, DPD terlihat turut serta dalam prosesi pelantikan Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai KASAD di istana negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dengan pangkat Jenderal TNI.

Pelantikan itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu siang, sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 103/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.