DPR Temui Perwakilan APDESI Terkait RUU Desa

Kiki Apriyansyah | Selasa, 05 Desember 2023 - 13:02 WIB
Jadi kami sudah menyepakati pada harii ni bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa. Untuk bisa membahas bersama-sama hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kades terkait dengan revisi RUU Desa.

DPR Temui Perwakilan APDESI Terkait RUU Desa
Ketua DPR RI Puan Maharani Berserta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan konfres usai menemui perwakilan demo APDESI di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 5/12/2023.
-

Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani berserta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menemui perwakilan dari organisasi kepala desa (Apdesi) untuk membicarakan dan mendengarkan aspirasi terkait revisi undang-undang desa. 

"Jadi kami sudah menyepakati pada harii ni bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa. Untuk bisa membahas bersama-sama hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kades terkait dengan revisi RUU Desa," ujar Puan kepada wartawan di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 5/12/2023.

Dia juga meingatkan insyaallah ini akan dijalankan bersama sambil mengikuti mekanisme yang ada, tatib yang ada di DPR, dan juga koordinasi dengan pemerintah terkait dengan hal-hal yang ingin dibicarakan. 

"Sekaligus menampung masukan ataupun aspirasi dari elemen-elemen lain sehingga nanti hal yang bisa dihasilkan bisa bermanfaat bukan hanya kepala desa tetapi juga buat seluruh desa di seluruh Indonesia," pungkas dia.

Puan mengatakan sampai saat ini kami belum melakukan akan putuskan di mana saat ini kan masih apakah itu nanti di komisi II atau di Badan Legislatif  (Baleg).

"Namun yang pasti mulai besok DPR sudah melakukan masa reses, karena itu pimpinan DPR nantinya berkoordinasi dengan akd terkait untuk kemudian memulai kooridnasi atau membentuk kelompok kerja yang ada. Ini kan harus dibicarakan dulu sesuai dengan mekanismenya," ujar Puan.


baca juga :