TNI AD Terima Bantuan 50 Unit Randis Operasional dari YKEP

Rus | Rabu, 13 Desember 2023 - 15:57 WIB
TNI Angkatan Darat menerima bantuan Kendaraan Dinas (Randis) operasional berupa 50 unit kendaraan roda empat jenis MPV dari Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP).

TNI AD Terima Bantuan 50 Unit Randis Operasional dari YKEP
Penyerahan bantuan Randis secara simbolis oleh Ketua YKEP Letjen TNI (Purn) Tatang Sulaiman dan diterima langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
-

Jakarta - TNI Angkatan Darat menerima bantuan Kendaraan Dinas (Randis) operasional berupa 50 unit kendaraan roda empat jenis MPV dari Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP).

Penyerahan bantuan Randis secara simbolis dilakukan oleh Ketua YKEP Letjen TNI (Purn) Tatang Sulaiman dan diterima langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., di lapangan upacara Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Kasad menyampaikan bahwa bantuan Randis dari YKEP ini sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi kepentingan operasional satuan di lingkungan Angkatan Darat. Mengingat bantuan semacam ini sangat berguna untuk mendukung tugas-tugas TNI AD, Kasad berharap ke depannya bantuan dapat berlanjut di tahap berikutnya.

"Saya berharap, YKEP dapat memberikan kembali pada tahap selanjutnya. Untuk pendistribusian kendaraan ini akan kita atur peruntukannya, sesuai prioritas kebutuhan satuan," ujar Kasad. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua YKEP menyampaikan bahwa, YKEP akan terus berupaya memberikan peningkatan kesejahteraan kepada prajurit TNI dan keluarganya, meliputi tiga hal, yaitu sosial, pendidikan dan keagamaan.

"Kami di YKEP terus berupaya untuk memberikan peningkatan kesejahteraan kepada prajurit dan keluarganya. Salah satunya melalui bidang pendidikan berupa bea siswa pendidikan putra-putri prajurit," ungkap Letjen TNI (Purn) Tatang Sulaiman.

Penyerahan bantuan Randis operasional ini juga disaksikan oleh Wakasad, Pejabat Utama Mabesad, serta seluruh personel TNI dan PNS di lingkungan Mabesad.