Menkominfo Bocorkan Regulasi AI yang Akan Hadir di RI

Agung Nugroho | Jumat, 15 Desember 2023 - 13:21 WIB
Menkominfo Budi Arie membocorkan kisi-kisi regulasi soal kecerdasan buatan (AI) yang bakal hadir di Indonesia.

Menkominfo Bocorkan Regulasi AI yang Akan Hadir di RI
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Dok: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
-

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasitik ( Kominfo) membocorkan kisi-kisi regulasi soal kecerdasan buatan (AI) yang bakal hadir di Indonesia. Hal itu dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melalui keterangan siaran pers di Jakarta, Jumat (15/12/2023). 

Budi mengatakan dirinya segera menerbitkan peraturan tertulis yang ditujukan khusus untuk penggunaan kecerdasan di Indonesia. Budi mengklaim aturan ini segera terbit dalam waktu dekat.

"Kita sedang membuat permen-nya (Peraturan Menteri), namun bisa nanti jadinya surat edaran, bisa juga permanen, nanti kita lihat kebutuhannya, paling tidak sebagai pengantar, itu secepatnya (akan diluncurkan)," kata Budie

Menurut dia regulasi ini nantinya akan diadopsi dari peraturan Uni Eropa yang baru saja disahkan belum lama ini. Indonesia, kata dia, bakal mempelajari lebih lanjut aturan Uni Eropa terkait AI.

"Di Eropa sudah mulai muncul, nah kita pelajari bagaimana nanti implementasinya di Indonesia. Karena nilai-nilainya sudah kelihatan, begitu juga tentang pemanfaatan, dan kontrolnya, kita mengadopsi apa yang udah diputuskan negara maju," ucapnya.

Budi menjelaskan aturan soal AI tersebut mengambil pendekatan berbasis risiko terhadap produk atau layanan yang menggunakan kecerdasan buatan dan berfokus pada mengatur penggunaan AI dibandingkan mengatur teknologinya.

Regulasi tersebut dibuat untuk melindungi hak fundamental, pencegahan penyalahgunaan teknologi, aturan hukum, dan melindungi demokrasi. Di saat yang bersamaan juga mendorong adanya investasi dan inovasi.

Menurut dia rancangan aturan mengenai AI ini bukan semata-mata pemerintah tutup mata akan perkembangan teknologi justru untuk mengatasi potensi dampak negatif yang bisa muncul dari teknologi tersebut.

Terkait rencana regulasi peraturan terhadap AI ini juga diserukan oleh Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, yang menargetkan regulasi ini akan segera keluar paling tidak awal Desember 2023.

Sementara Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong sempat menjelaskan bahwa pemerintah betul-betul memperhatikan pengembangan AI agar jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang buruk, namun tidak kemudian menghentikan perkembangannya.

"Kita perlu kritis terhadap pengembangan teknologi, tetapi jangan terlalu khawatir. Khawatir seperlunya saja. Teknologi harus dikembangkan supaya dampak baiknya ditingkatkan, dan dampak buruknya diminimalisir," kata dia awal November lalu.