Lapas Gunung Sugih Laksanakan 3 Kegiatan di Hari Raya Idul Fitri

Yapto Prahasta Kesuma | Minggu, 24 Mei 2020 - 20:27 WIB
Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan SK Remisi dan dilanjutkan dengan memberikan SK kepada perwakilan WBP secara simbolis oleh Kalapas.

Lapas Gunung Sugih Laksanakan 3 Kegiatan di Hari Raya Idul Fitri
Lapas Gunung Sugih menyediakan fasilitas video call bagi warga binaan yang ingin melepas rindu kepada keluarganya.
-

Lampung Tengah - Hari Raya Idul Fitri menjadi hari yang sangat di nanti bagi umat muslim. Tak terkecuali bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih, pasalnya sebanyak 397 Warga Binaan mendapatkan Kado Spesial dari Negara berupa Remisi Idul Fitri 1441 Hijriah.

Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan SK Remisi dan dilanjutkan dengan memberikan SK kepada perwakilan WBP secara simbolis oleh Kalapas.

"Besaran remisi khusus ini bervariasi, mulai 15 hari, ada yang sebulan, satu bulan 15 hari, dan dua bulan," kata Kalapas Gunung Sugih, Sohibur Rachman, Minggu (24/4).

Kalapas Gunung Sugih, Sohibur Rachman memberikan SK Remisi Idul Fitri kepada perwakilan WBP secara simbolis.

Pemberian remisi ini didasari kebijakan hukum seperti UU Nomor 12 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999, Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018, serta Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.02.496

Warga binaan yang berhak mendapat remisi khusus Idul Fitri telah memenuhi persyaratan seperti beragama Islam dan telah memenuhi persyaratan administratif serta substantif yakni telah menjalani pidana minimal enam bulan, serta tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disipilin narapidana.

"Kemudian aktif mengikuti program pembinaan di Lapas, berkelakuan baik selama kurun waktu remisi berjalan, dan untuk tindak pidana terkait PP 99 Tahun 2012 Pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal enam bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan," jelas Sohibur.

Sementara itu Lapas Kelas IIB Gunung Sugih juga menutup Layanan Kunjungan bagi Warga Binaan karena sedang dalam masa pandemi, Langkah ini diambil untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Lapas Gunung Sugih.

Petugas Lapas Kelas IIB Gunung Sugih saat melayani penitipan barang dari kerabat atau keluarga yang akan diberikan kepada warga binaan.

"Idul Fitri tahun ini kondisinya beda karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Jadi kegiatan kunjungan keluarga atau merayakan Lebaran dengan warga binaan kita tiadakan atau kita tutup. Meski begitu, kita tetap melayani penitipan barang dari kerabat atau keluarga yang akan diberikan kepada warga binaan," ujarnya.

Dengan di berlakukannya kebijakan tersebut setiap keluarga yang akan menitipkan barang harus melalui alur protokol yang telah ditetapkan pihak Lapas, yaitu pengunjung datang ke loket antrian, menunggu di ruang tunggu dan sudah menerima nomor antrian, sebelum masuk pengunjung harus mencuci tangan dan di periksa suhu badan serta disemprot cairan desinfektan, pendataan barang bawaan pengunjung oleh petugas, pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan titipan pengunjung, dan pemanggilan warga binaan atas barang yang telah diperiksa.

Untuk mengatasi rasa rindu kepada keluarga, pihak Lapas menyediakan 8 unit PC untuk fasilitas video call terbagi atas 7 unit PC untuk WBP Laki-laki yang di tempatkan di Aula dan 1 PC untuk WBP Perempuan yang di tempatkan di Blok Wanita, semua kegiatan video call tersebut melalui pengawasan petugas dengan jadwal yang di tentukan yaitu pukul 08.00 s/d 12.00 dan di lanjutkan lagi dari pukul 13.00 s/d 15.00.

Tercatat pada hari ini sejumlah 68 pengunjung yang menitipkan barang bawaan kepada warga binaan Lapas Gunung Sugih dan 88 WBP yang menggunakan fasilitas vidio call yang terdiri dari 81 WBP Laki-laki 7 WBP Perempuan.

“Kami berharap kepada keluarga warga binaan dapat memaklumi keputusan penutupan Layanan Kunjungan Lebaran ini demi kesehatan kita semua,” tutup Kalapas.