ATR/BPN Bahas Pemutakhiran LBS Nasional Tahun 2023

Agung Nugroho | Minggu, 17 Desember 2023 - 18:10 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Penatagunaan Tanah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Data Sawah Update. FGD ini membahas terkait Pemutakhiran Lahan Baku Sawah (LBS) Nasional Tahun 2023.

ATR/BPN  Bahas Pemutakhiran LBS Nasional Tahun 2023
Dirjen Penataan Agraria Dalu Agung Darmaean dalam FGD yang diselenggarakan selama tiga hari di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis-Sabtu (14-16/12/2023). Dok: Kementerian ATR/BPN
-

Jakarta - Seiring bertambahnya jumlah penduduk, ketahanan pangan menjadi isu strategis yang berdampak terhadap kestabilan ekonomi, sosial, dan politik suatu negara. Pemerintah telah melakukan upaya untuk menghadapi hal tersebut, salah satunya mengendalikan urusan alih fungsi lahan pertanian dan pencetakan lahan pertanian baru.

Sehubungan dengan upaya tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Penatagunaan Tanah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Data Sawah Update. FGD ini membahas terkait Pemutakhiran Lahan Baku Sawah (LBS) Nasional Tahun 2023.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyebutkan bahwa tahun 2024 Ditjen Penataan Agraria memiliki tugas yang cukup menantang. 

"Tahun 2024 akan menjadi tugas yang cukup menantang bagi ke-Ditjenan Penataan Agraria. Khususnya, target Reforma Agraria (RA)," tuturnya dalam FGD yang diselenggarakan selama tiga hari di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis-Sabtu (14-16/12/2023).

Untuk mencapai target RA, menurut Dalu Agung Darmawan, perlu adanya satu pemahaman yang sama mengenai hasil LBS Nasional. 

“Salah satunya dengan membentuk kesepakatan penandatanganan Berita Acara antar kementerian/lembaga terkait sebagai bahan penetapan Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2023,” ungkapnya

Dikatakan oleh Dalu Agung Darmawan, sebelumnya Ditjen Penataan Agraria juga telah menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Sawah Update Tahun 2023, pada Senin (11/12/2023) lalu. 

Pertemuan itu melibatkan Tim Pusat dari 10 kementerian/lembaga. Hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 18 Tahun 2020 yang membahas mengenai LBS.