BUMN Ungkap Soal Nasib Hak Karyawan 7 Perusahaan Plat Merah

Ardy | Jumat, 29 Desember 2023 - 15:49 WIB
Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan nasib para pekerja tersebut. Dia menerangkan, dalam proses pembubaran, aset perusahaan akan dijual melalui kurator. Nantinya kurator akan memberikan hasil penjualan aset tersebut kepada para pekerja yang terdaftar.

BUMN Ungkap Soal Nasib Hak Karyawan 7 Perusahaan Plat Merah
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jumat (29/12). Dok: Ist
-

Jakarta- Kementerian BUMN resmi membubarkan 7 BUMN yang sudah lama tak beroperasi hingga harus diputuskan pailit. Setidaknya ada ribuan pekerja yang terdampak atas pembubaran perusahaan BUMN tersebut.

Menanggapi hal ini Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan nasib para pekerja tersebut.

Dia menerangkan, dalam proses pembubaran, aset perusahaan akan dijual melalui kurator. Nantinya kurator akan memberikan hasil penjualan aset tersebut kepada para pekerja yang terdaftar.

"Di dalam penjualan aset oleh kurator nanti ada ranking daripada yang punya hak atas aset. Yang paling atas termasuk pajak dan pegawai," katanya dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jumat (29/12).

"Sebagai contoh kemarin Merpati penjualan asetnya dipakai juga untuk menyelesaikan kemacetan pensiunnya," imbuhnya.

Adapun 7 BUMN yang dibubarkan tersebut yakni PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Teguh Wirahadikusumah mengatakan enam dari BUMN tersebut kecuali PANN sudah dikeluarkan peraturan pemerintah (PP) untuk pembubarannya pada April 2023 lalu. Selanjutnya penyelesaian aset akan dilakukan oleh kurator.

"Sementara PT PANN masih dilakukan diskusi dengan instansi pemerintah terkait untuk memenuhi proses selanjutnya," katanya.