Jakarta - Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk melakukan konvoi atau arak-arakan saat perayaan malam pergantian tahun baru 2024. Bahkan, kepolisian bakal memutarbalikan kendaraan jika nekat melakukan konvoi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan, penjagaan bakal dilakukan di Kalimalang, Lenteng Agung hingga PGC Cililitan.
"Begitu juga dari Tangerang dan Daan Mogot akan kita tempatkan personel, kita lakukan pengalihan arus apabila terjadi arak-arakan yang mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Latif kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Latif mengatakan, penjagaan tersebut bakal dilakukan mulai Minggu (31/12/2023) sore. "Mulai jam 16.00 WIB penempatan personel sudah di situ," kata dia.
Dia menjelaskan, alasan penjagaan agar warga bisa melakukan perayaan tahun baru di masing-masing daerahnya. "Artinya masyarakat beraktivitas di masing-masing kota, harapan kita demikian," kata dia.
"Jadi orang Tangerang ya di Tangerang, orang Bekasi ya di Bekasi, orang Depok ya Depok. Harapannya itu, jadi tidak tumpah ruah berada di Jakarta," sambungnya.