Jakarta - Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan konflik agraria, koreksi ketimpangan, malah tidak disentuh. Yang digenjot bagi-bagi sertifikat tanah yang sebenarnya itu tidak berkonflik
Hal tersebut dikritisi oleh Sekjen KPA Dewi terkait visi-misi pasangan capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal reforma agraria. Adapun dalam dokumen visi-misinya, Ganjar-Mahfud menyampaikan program Reforma Agraria Tuntas.
Ganjar-Mahfud menjanjikan penataan alokasi lahan yang efisien dan berkeadilan, termasuk redistribusi dan legalisasi tanah yang bebas mafia tanah untuk memastikan proses administrasi dan dokumentasi lahan yang transparan, cepat, akurat, dan murah.
Menurut Dewi, bagi-bagi sertifikat tanah mestinya mejadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) harian Kementerian ATR/BPN.
Dewi mengatakan kelebihannya, ada isu mafia tanah. “Termasuk transparansi dan akuras data. Ini jadi program penunjang reforma agraria," kata Dewi Dewi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Agraria KPA 2023 yang disiarkan di kanal YouTube KPA, Senin, (15/1/2024).
Sayangnya, Dewi menuturkan, Ganjar-Mahfud masih memasukkan narasi legalisasi tanah. Program yang selama ini dikena sebagai sertifikasi tanah sebagai agenda reforma agraria. Padahal, kata Dewi, masuknya skema legalisasi tanah pada era Presiden Jokowi menjadi hambatan utama realisasi reforma agraria.
Oleh karena itu, Dewi berujar, Ganjar-Mahfud mesti memperbaiki visi-misi tersebut jika berkomitmen dalam agenda reforma agraria. Dewi menyarankan, pasangan capres-cawapres yang diusung PDIP itu tidak lagi memasukkan agenda legalisasi aset yang non-konflik dan non-kepentingan. Sebab, agenda tersebut justru akan mendistorsi reforma agraria.
"Mari fokus pada isu ketimpangan, penyelesaian konflik, perwujudan kedaulatan pangan, keseimbangan ekologis, dan sebagainya," tutur Dewi.