Menteri Anas: Perkuat Pengawasan Melalui Digitalisasi

Agung Nugroho | Kamis, 18 Januari 2024 - 15:35 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa salah satu upaya untuk menangkal praktik korupsi dan suap adalah melalui digitalisasi dalam sistem administrasi pemerintahan.

Menteri Anas: Perkuat Pengawasan Melalui Digitalisasi
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat menerima Transparansi Internasional Indonesia (TII) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Dok: Kementerian PANRB
-

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa salah satu upaya untuk menangkal praktik korupsi dan suap adalah melalui digitalisasi dalam sistem administrasi pemerintahan. 

Melalui digitalisasi, kata Anas maka seluruh proses pemberian layanan dapat termonitor dan menutup celah terjadinya praktik korupsi.

“Dengan digitalisasi dalam sistem administrasi pemerintahan, kita bukan hanya akan memberantas korupsi, tapi juga menyejahterakan rakyat. Kita dapat memperkuat pengawasan melalui digitalisasi ini,” jelas Menteri Anas saat menerima Transparansi Internasional Indonesia (TII) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Mengutip mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Menteri Anas menyampaikan bahwa tidak ada cara yang lebih cepat untuk melipatgandakan pencapaian sebuah negara dan mendorong pelayanan masyarakat untuk lebih cepat dan transparan kecuali dengan digitalisasi. Sehingga melalui digitalisasi, pengawasan akan hal tersebut menjadi lebih mudah dilakukan.

Terkait digitalisasi, saat ini pemerintah sedang gencar menyiapkan _government technology_ (GovTech) untuk mempercepat transformasi digital pemerintah. Adapun landasan GovTech ini mengacu pada Perpres No. 82/2023.

Hadirnya GovTech akan membangun Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan digital ID, _data exchange_, dan _digital payment_ dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Kondisi pelayanan digital yang ada saat ini adalah terlalu banyak aplikasi, mengulang isi data, serta proses layanan yang kompleks.

“Dengan adanya DPI, maka seluruh layanan pemerintah tersebut dapat dilayani melalui satu portal layanan saja. Kami meyakini digitalisasi adalah pintu keluar dari ribetnya sistem yang ada saat ini dan tentu ini dapat memperkuat pengawasan akan praktik korupsi dan suap,” ungkap Menteri Anas.

Dirinya juga menyampaikan, dalam hal pengawasan, Kementerian PANRB telah memiliki program Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Zona Integritas (Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)). Saat ini juga terdapat program reformasi birokrasi tematik yang terbagi dalam empat fokus untuk menggerakan birokrasi yang berdampak.

“Untuk menggerakkan birokrasi yang berdampak luas, diperlukan digitalisasi dan memangkas proses bisnis layanan agar semakin memudahkan masyarakat, khususnya dalam mengakses layanan pemerintah,” lanjut Anas.

Pertemuan ini membuka peluang antara Kementerian PANRB dan TII untuk dapat berkolaborasi lebih dalam di bidang pengawasan. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko menyatakan bahwa terdapat beberapa inisiatif, utamanya dalam pengawasan, yang dapat dilakukan di sektor publik.

Salah satu inisiatifnya adalah penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Suap yang digunakan untuk menanamkan budaya anti-suap di instansi pemerintah. Inisiatif ini mendukung dan memperkuat program Zona Integritas dan agar lebih kompatibel, perlu dicari titik temu antara program ZI dengan ISO tersebut.

“Menurut pandangan kami, jika program ini digabung bisa semakin memperkuat pengawasan di instansi pemerintah. Dan melalui pertemuan ini kami mendiskusikan titik temu dalam penguatan pengawasan agar dapat memberikan dukungan terhadap reformasi birokrasi,” pungkas Danang.