Jokowi Didampingi Menteri Hadi Serahkan 3.000 Sertifikat PTSL di Grobogan

Agung Nugroho | Selasa, 23 Januari 2024 - 13:53 WIB
Jokowi didampingi Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 3.000 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Grobogan

Jokowi Didampingi Menteri Hadi Serahkan 3.000 Sertifikat PTSL di Grobogan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutan yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kementerian ATR/BPN, Selasa (23/1/2024). Dok: Tangkapan layar YouTube Kementerian ATR/BPN
-

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 3.000 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Jokowi berbicara tentang permasalahan konflik lahan yang kerap ditemukan setiap berkunjung ke desa-desa. Karena itu, dia menargetkan untuk menyelesaikan persoalan sertifikat agar masyarakat memiliki pegangan kuat.

Jokowi mengatakan seluruh tanah di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), sudah bersertifikat. Namun dia mewanti-wanti masyarakat yang berniat 'menyekolahkan' sertifikat tanah.

"Sekarang sudah pegang sertifikat semuanya ya dan saya senang di Grobogan, tadi disampaikan Menteri ATR/BPN, sudah semua bidang tanah di Grobogan sudah bersertifikat semua dan sudah dipegang masyarakat," kata Jokowi dalam sambutan usai menyerahkan 3.000 sertifikat PTSL yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kementerian ATR/BPN,di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Setelah Jokowi melakukan pengecekan, ternyata harusnya seluruh Tanah Air Indonesia ini ada 126 juta sertifikat harusnya. Tapi BPN setiap tahun hanya mampu buat sertifikat 500 ribu.

“Tahun 2015 yang pegang sertifikat baru 46 juta, jadi sisa 80 juta belum pegang sertifikat. Setahun BPN hanya mampu bisa produksi 500 ribu. Kalau dihitung, kalau ingin dapat sertifikat, itu butuh waktu 160 tahun. (Sebanyak) 126 juta itu 160 tahun," kata Jokowi.

Oleh sebab itu, kata Jokowi, pada tahun 2015 telah merintahkan Menteri BPN, ini tidak bisa diteruskan, tidak bisa 500 ribu per tahun dan saya minta 5 juta per tahun ternyata bisa.

“Tahun 2016 saya minta 7 juta bisa, sekarang lebih dari 10 juta per tahun sehingga sampai saat ini tanah di seluruh Indonesia yang sudah bersertifikat sudah 110 juta, tinggal sedikit lagi. Hitungan saya, kalau nggak ada COVID, COVID kan 2 tahun, kalau nggak ada COVID, selesai 126 juta. Tapi ada COVID nggih, mundur dikit tahun depan mpun (sudah) rampung. Perintah baru tahun depan selesai, sehingga nggak ada lagi sengketa-sengketa," ucapnya.

Jokowi lalu bicara sertifikat tanah bisa 'disekolahkan'. Namun dia mewanti-wanti agar warga berhati-hati dalam menyekolahkan.

"Kalau sudah pegang sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, maka adem ayem. Dan kedua, ini bisa 'disekolahkan'. Biasanya, kalau sudah pegang sertifikat, ada yang disekolahkan, nggak apa-apa disekolahkan, tapi dihitung. Kalau mau pinjam bank, dipakai agunan, nggak apa-apa, tapi dihitung," ujarnya.