Survei Indikator Menyebut Kejagung Sebagai Lembaga Paling Dipercaya Masyarakat

Fuad Rizky Syahputra | Rabu, 24 Januari 2024 - 15:23 WIB
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis survei terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegakan hukum dan politik, Selasa 23 Januari 2024. Hasilnya, Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga paling dipercaya. Dalam temuan Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik atau public trust terhadap Kejaksaan Agung berada di angka 76,2%. 

Survei Indikator Menyebut Kejagung Sebagai Lembaga Paling Dipercaya Masyarakat
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok Kejagung)
-

Jakarta - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis survei terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegakan hukum dan politik, Selasa 23 Januari 2024. Hasilnya, Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga paling dipercaya.

Dalam temuan Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik atau public trust terhadap Kejaksaan Agung berada di angka 76,2%. 

"Kejaksaan Agung ini sebelumnya itu sering kali menempati peringkat lembaga penegak hukum yang paling rendah trust public-nya, tapi belakangan terutama sejak 2 atau 3 tahun terakhir ini Kejaksaan Agung ini mulai menyalip trust public terhadap lembaga-lembaga penegak hukum," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi. 

Burhanuddin mengatakan, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung merupakan efek kinerja. Eek partisan disebut tidak terlalu berpengaruh signikan terhadap kepercayaan publik. 

Jika dilihat dari basis politik, temuan Indikator mayoritas pendukung Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo tetap memberikan kepercayaan terhadap kerja Kejaksaan. 

Menurut Burhan, penanganan kasus-kasus besar yang dilakukan Kejaksaan memang berkorelasi positif terhadap peningkatan public trust. Namun menurutnya, ada juga kasus yang tak terlalu besar tapi terkait hajat hidup orang banyak yang bisa berdampak seperti kasus minyak goreng. 

"Kejaksaan Agung itu mulai dipercaya itu setelah menangani kasus minyak goreng pada 2022. Sebelumnya Kejaksaan Agung banyak melakukan penegakan hukum kasus lain itu enggak terlalu banyak ngangkat (public trust)," kata Burhan.