Kemenhub Tetapkan LRT Jabodebek sebagai Objek Vital Nasional

Fuad Rizky | Senin, 29 Januari 2024 - 14:28 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan LRT Jabodebek sebagai objek vital nasional (obvitnas) Perkeretaapian.

 Kemenhub Tetapkan LRT Jabodebek sebagai Objek Vital Nasional
– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan LRT Jabodebek sebagai objek vital nasional (obvitnas) Perkeretaapian..Dok: Agung Nugroho/FIVE
-

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan LRT Jabodebek sebagai objek vital nasional (obvitnas) Perkeretaapian.

Penetapan itu diputuskan lewat Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengungkapkan pihaknya menyambut positif penetapan LRT Jabodebek sebagai objek vital nasional, mengingat LRT Jabodebek ini telah melayani lebih dari 4,5 juta pengguna sejak awal resmi dioperasikan.

“Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya," ungkap Mahendro, dalam siaran pers, Senin (29/1).

Proses penetapan LRT Jabodebek sebagai objek vital nasional telah dipersiapkan sejak bulan Oktober tahun lalu. Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan. oleh stakeholders terkait di antaranya Direktorat Keselamatan Perkeretaapian serta melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hadirnya LRT Jabodebek selain berdampak bagi para penggunanya tentunya juga memiliki dampak bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, LRT Jabodebek juga dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai objek vital nasional, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

"Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset Bangsa dan Negara," tambah Mahendro.

Mahendro mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek. Masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi mengganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek.