Menteri Anas Dorong Instasi Pemerintah dalam Kebijakan Publik

Kiki Apriansyah | Rabu, 31 Januari 2024 - 12:17 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong instansi pemerintah untuk menginformasikan semua tahapan dalam pembuatan kebijakan publik.

Menteri Anas Dorong Instasi Pemerintah dalam Kebijakan Publik
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas usai audiensi dengan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (31/1). Dok: Kiki Apriansyah
-

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong instansi pemerintah untuk menginformasikan semua tahapan dalam pembuatan kebijakan publik. 

Selain untuk mendorong keterbukaan informasi publik, hal ini juga sebagai diseminasi kinerja birokrasi kepada masyarakat dan stakeholder lainnya.

“Kami mendukung agar pekerjaan birokrasi oleh instansi pemerintah semakin terbuka dan setiap tahapan keputusan birokrasi dapat sampaikan ke publik, terutama menyangkut keputusan yang berdampak pada birokrasi dan masyarakat luas,” jelas Menteri Anas usai bertemu dengan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Dengan adanya keterbukaan informasi publik terkait kinerja birokrasi dalam tiap tahapannya, maka masyarakat dapat secara langsung memantau langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat pun bisa secara aktif untuk dapat memberikan umpan balik dan masukan pada tiap tahapan proses perumusan kebijakan yang dilakukan.

Pada pertemuan tersebut, Menteri Anas menekankan pentingnya kolaborasi kementerian/lembaga dengan lembaga negara penunjang (state auxiliary organs), seperti KIP. Kolaborasi ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait program-program pemerintah untuk menjamin keterbukaan informasi sehingga tercipta masyarakat yang partisipatif. 

Digitalisasi yang ada saat ini mengambil peranan dalam keterbukaan informasi serta percepatan penyebaran informasi. Hal ini harus dapat ditangkap oleh pemerintah agar senantiasa memberikan informasi yang benar dan terpercaya.

Keterbukaan informasi publik juga dapat dilakukan dengan digitalisasi, khususnya dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Informasi terkait birokrasi dapat lebih mudah diakses dengan berjalannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana sedang dijalankan pemerintah yang akan dituangkan dalam Portal Pelayanan Publik.

“Saat ini pemerintah sedang berupaya untuk mengintegrasikan berbagai macam jenis layanan instansi pemerintah dalam satu portal layanan sehingga dampaknya masyarakat akan jauh lebih mudah untuk mengakses informasi dan mendapatkan pelayanan,” lanjut Menteri Anas.

Selain itu, Menteri Anas menyatakan bahwa Kementerian PANRB siap mendukung apabila keterbukaan informasi publik dapat dikolaborasikan ke dalam penilaian Reformasi Birokrasi khususnya penilaian Kualitas kebijakan. 

“Keterbukaan informasi publik dapat menjadi bagian penting dalam aspek penilaian kualitas kebijakan, serta dapat menjadi komponen penghitungan Indeks RB, sehingga instansi pemerintah didorong untuk semakin terbuka atas berbagai informasi publik yang dimilikinya. Namun tentu perlu pengayaan informasi apa yang berdampak dan diperlukan masyarakat,” jelasnya.

Pertemuan dengan KIP juga membahas seputar penguatan kelembagaan dan SDM aparatur di lingkungan KIP. Selain itu, pertemuan ini juga membahas terkait pentingnya kolaborasi badan publik dalam menghadirkan keterbukaan informasi.

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyatakan bahwa informasi yang dikeluarkan oleh badan publik merupakan informasi-informasi yang penting dimana Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan badan publik, dikelola, diterima, dan kemudian dikirim kepada publik.

Pertemuan dengan Menteri PANRB hari ini untuk mendorong agar badan publik dapat semakin terbuka dan meningkatkan kualitas informasi yang bersifat promotif.

“Kami ingin informasi ini harus bersifat promotif juga, dari tahapan membuat informasi, sampai dengan menjadi informasi publik. Hadirnya informasi publik yang baik dari badan publik akan menciptakan good governance yang terbuka, transparan, dan akuntabilitas yang mana dapat didukung dengan sistem yang baik berbasis teknologi,” ungkap Donny.

Donny juga menyampaikan dukungan KIP dalam penyediaan informasi dalam sembilan prioritas layanan yang akan ditransformasikan secara digital oleh government technology (GovTech) yang tengah dikembangkan pemerintah saat ini.

“Kami mendukung langkah sinkronisasi dan koordinasi informasi publik dari penyedia layanan prioritas dalam transformasi digital pemerintahan,” pungkasnya.