Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Bara melaksanakan kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Tahun 2023 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)
Exit Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Tahun 2023 dihadiri oleh Wakil Penanggung Jawab I BPK-RI Sarjono, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Jawa Barat.
Andika menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Tim BPK RI dan Kepala Unit Pelaksana Teknis yang telah menyelesaikan kegiatan Pemeriksaan Laporan Keuangan di Tahun 2023. Andika sangat berterima kasih atas segala arahan yang telah diberikan BPK RI sehingga Laporan Keuangan yang disajikan sesuai dengan yang diinginkan.
Dalam sambutannya Ketua Tim Pemeriksa BPK-RI Sarjono menyampaikan bahwa Exit Meeting ini merupakan hasil evaluasi terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan bekerja sama antara Ditjenpas dengan BPK terhadap Kantor Wilayah Jawa Barat dan beberapa Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi yang menjadi sampel pemeriksaan yaitu : Kanwil Jabar, Bapas Bandung, Lapas Banceuy, Kanim Bandung, Rutan Bandung, LPN Cirebon, Kanim Cirebon, Lapas Cirebon.
BPK merupakan satu satunya Pemeriksa Eksternal yang bertugas melakukan Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Negara atas kewajaran Penggunaan Keuangan Negara yang pada akhirnya akan bermuara pada Opini yang akan diberikan kepada Kementerian dan Lembaga.
Sarjono mengapresiasi terhadap kinerja yang telah ditunjukan Kanwil Kemenkumham Jabar dalam memperbaiki kinerja terutama dalam hal penyajian Laporan Keuangan (L/K) dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dari hasil Pemeriksaan, masih ada beberapa yang dirasa masih kurang tetapi tidak terlalu signifikan, Sarjono meminta Penyajian Laporan Keuangan dilakukan secara lengkap mulai dari Bukti Fisik, Dokumentasi dan Pertanggungjawaban.
Menurutnya, setiap Kepala Satuan Kerja harus melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara berkala setiap bulan sehingga bisa meminimalisir hal buruk yang bisa terjadi dan tidak diinginkan yang pada akhirnya akan merugikan negara. Sarjono menegaskan Pengawasan Atasan Langsung menjadi leading sektor yang paling penting untuk menghindari adanya penyelewengan. Semoga pertemuan ini membuahkan hasil yang kelak dapat mengangkat nama baik Kemenkumham R.I