Brantas Abipraya Maksimalkan Pemanfaatan Gedung Sapta Taruna Lewat PMN Non Tunai

Redaksi | Senin, 12 Februari 2024 - 12:20 WIB
Diterimanya PMN Non Tunai ini merupakan strategi bisnis perusahaan dalam optimalisasi operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, karena sangat disadari pertumbuhan perusahaan yang kian positif tiap tahunnya membuat adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung konsistensi kinerja unggul perusahaan.

Brantas Abipraya Maksimalkan Pemanfaatan Gedung Sapta Taruna Lewat PMN Non Tunai
Serah terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR kepada Dirut PT Brantas Abipraya (Persero), Sugeng Rochadi
-

Jakarta - PT Brantas Abipraya (Persero) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai berupa Barang Milik Negara (BMN) yaitu tanah dan bangunan, Gedung Sapta Taruna yang berada di sebelah kantor pusat Brantas Abipraya. Diterimanya PMN Non Tunai ini merupakan strategi bisnis perusahaan dalam optimalisasi operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, karena sangat disadari pertumbuhan perusahaan yang kian positif tiap tahunnya membuat adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung konsistensi kinerja unggul perusahaan.

Adapun Gedung Sapta Taruna tersebut merupakan BMN milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Serah terima BMN Kementerian PUPR kepada BUMN konstruksi ini pun telah dilaksanakan di Kantor Kementerian PUPR, Kamis 28 Januari 2024 lalu.

“Ini merupakan milestone Brantas Abipraya, dan tentunya dengan adanya PMN non-tunai tersebut dapat menjadi semangat baru Brantas Abipraya dalam mencapai dan meraih pertumbuhan perusahaan yang lebih baik lagi,” ujar Sugeng Rochadi, Direktur Utama PT Brantas Abipraya (Persero).

Dikatakannya juga, adanya PMN non tunai ini merupakan strategi bisnis dalam penguatan permodalan. Diyakini hal ini mampu mendorong pengembangan Brantas Abipraya, dengan nilai equity Perusahaan yang semakin meningkat sehingga dapat mengoptimalkan akselerasi peningkatan kinerja Brantas Abipraya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Komisi XI DPR menyetujui PMN Non Tunai Tahun Anggaran 2023 berupa BMN berupa tanah dan bangunan Brantas Abipraya untuk memenuhi kebutuhan ruang kerja, ruang pengembangan SDM, serta sarana pendukung kendaraan parkir, sehingga pemanfaatan aset ini menjadi lebih maksimal.

Selain dihadiri Sugeng Rochadi, serah terima BMN, PMN Non Tunai ini dihadiri oleh M. Zainal Fatah, Sekretaris Jenderal PUPR; Bob Arthur, Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) PUPR; Airlangga Mardjono, Sekretaris Direktorat Jenderal SDA PUPR; Darwanto, Kepala Biro Pengelolaan BMN PUPR; Bambang Heri M, Kepala BBWS Ciliwung Cisadane PUPR; Diana Kusumastuti, Direktur Jenderal Cipta Karya PUPR, sekaligus sebagai Komisaris Brantas Abipraya; Haryadi, Komisaris Utama Brantas Abipraya.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR dan Kementerian Hukum dan HAM yang telah berperan penuh atas PMN non tunai ini. Tentunya juga Gedung Sapta Taruna ini merupakan sebuah karya dari kerja cerdas, kerja keras dari para senior Insan Abipraya yang terdahulu, sehingga semoga gedung ini dapat menjadi lebih baik lagi, dijaga dan dirawat oleh penerus Insan Abipraya saat ini dan seterusnya,” tutup Sugeng Rochadi.