Pemilu 2024: 13.630 Warga Binaan Gunakan Hak Pilihnya di 56 TPS Khusus Lapas

Fuad Rizky Syahputra | Kamis, 15 Februari 2024 - 16:09 WIB
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang demokratis dan transparan, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan akses penuh kepada para narapidana dan tahanan dalam menjalankan hak pilihnya.

Pemilu 2024: 13.630 Warga Binaan Gunakan Hak Pilihnya di 56 TPS Khusus Lapas
Kepala Kantor Wilayah Ibnu Chuldun.
-

Jakarta - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang demokratis dan transparan, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan akses penuh kepada para narapidana dan tahanan dalam menjalankan hak pilihnya.

Sebanyak 13.630 warga binaan yang terbagi dalam 56 TPS di 8 (delapan) Lokasi Khusus pada Lapas, Rutan dan LPKA di wilayah DKI Jakarta antusias mengikuti rangkaian pemilihan ini, menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan hak pilih sebagai Warga Negara Indonesia.

Dalam momen Pemilu 2024 ini, Lapas Cipinang, Lapas Perempuan dan Rutan Pondok Bambu menjadi lokasi khusus kunjungan Indonesia's Election Visit Program (IEVP) 2024.

Program ini merupakan program yang disiapkan oleh KPU bagi sahabat-sahabat dari luar negeri salah satunya dari Duta Besar Negara Sabahat dengan tujuan untuk melihat pelaksanaan pemilu di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mempromosikan demokrasi melalui pemilu pada tahun 2024.

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta bekerjasama penuh dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan fasilitas dan prosedur yang memadai untuk memastikan partisipasi yang maksimal dari warga binaan dalam proses demokrasi.

Lapas, Rutan dan LPKA juga telah memastikan penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lapas dan Rutan memenuhi standar keamanan dan kenyamanan, pengaturan prosedur pemungutan suara yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta juga memastikan keamanan serta integritas seluruh pegawai selama proses pemilihan yang diawasi secara ketat oleh Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso dan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan, Supriyanto serta Satgas Netralitas ASN dan PPNPN.

Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta juga telah memberikan informasi bagi narapidana dan tahanan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya hak pilih dan proses pemilu.

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun mengungkapkan bahwa pengawasan ketat dari pihak berwenang juga mendukung pelaksanaan Pemilu ini guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara.

"Kami, seluruh anggota KPPS di Lapas, Rutan dan LPKA wilayah DKI Jakarta berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan penuh integritas dan tanggung jawab demi terciptanya proses pemilihan yang adil dan transparan bagi seluruh warga binaan.

Kami juga mengajak seluruh pihak terkait dan masyarakat untuk mendukung upaya ini guna memastikan hak pilih semua warga negara, tanpa terkecuali, dapat terlaksana dengan baik", pungkas Ibnu Chuldun.