Jokowi Resmi Lantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam

Kiki Apriansyah | Rabu, 21 Februari 2024 - 11:40 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD.

Jokowi Resmi Lantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD. Dok: Tangkapan layar YouTube Setpres
-

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD.

Diketahui, Mahfud MD sebelumnya menyatakan mundur dari kabinet karena mengikuti kontestasi Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden. Adapun Hadi sebelumnya menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN.

Jokowi melantik dua menteri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Jokowi kemudian mengambil sumpah dan janji jabatan menteri dan diikuti Hadi Tjahjanto dan AHY.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.

Setelah itu, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Hadi awalnya merupakan Menteri ATR.

Hadi menjadi Menko Polhukam untuk menggantikan Mahfud Md yang mundur karena menjadi cawapres dalam Pemilu 2024. Sementara, AHY akan mengisi posisi yang ditinggalkan Hadi di Kementerian ATR.