JAKARTA– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendukung penguatan kelembagaan di lingkup Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Hal tersebut menyusul dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 12/2024 tentang BMKG.
Terdapat beberapa substansi yang dilakukan penguatan di BMKG, terutama dari segi tata kelola, infrastruktur, maupun kapasitas SDM.
“Sehingga nanti secara keseluruhan birokrasi di BMKG mulai dari layanan reformasi birokrasinya, layanan publiknya, kelembagaan, maupun kapasitas SDM-nya bisa menjadi katalisator, engine yang memperkuat kerja di BMKG secara keseluruhan,” ujar Menteri Anas saat bertemu dengan jajaran BMKG di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (29/02/2024).
Dalam memberikan layanan informasi dan peringatan dini, BMKG harus bergerak cepat, akurat, dan siap sedia 24 jam.
Oleh karena itu Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menuturkan diperlukan penguatan di beberapa substansi yang krusial, khususnya substansi dalam bidang tindakan preventif sebuah bencana.
Ia menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan Kementerian PANRB kepada lembaga yang dipimpinnya ini.
“Kami dari BMKG mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PANRB dalam peningkatan kapasitas BMKG dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terutama terkait teknologi modifikasi cuaca,” pungkasnya.
Hadir dalam audiensi ini Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto; Plt. Deputi Pelayanan Publik Herman; Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Diah Faras; Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Organisasi, Aparatur, dan Kepegawaian Donny Adityawarman; Sekretaris Utama BMKG Dwi Budi Sutrisno; dan Kepala Biro Hukum dan Organisasi BMKG Mohamad Muslihhuddin.