Menteri PANRB Akan Resmikan 17 Mal Pelayanan Publik Secara Serentak

Agung Nugroho | Rabu, 06 Maret 2024 - 19:28 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan meresmikan 17 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak di Jakarta,

Menteri PANRB Akan Resmikan 17 Mal Pelayanan Publik Secara Serentak
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan meresmikan 17 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak di Jakarta, Kamis (7/3/2024). Dok:Kementerian PANRB
-

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan meresmikan 17 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak di Jakarta, Kamis (7/3/2024). Selain itu juga akan dilakukan penguatan komitmen penerapan MPP Digital.

Dalam kegiatan itu, akan hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman menegaskan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan konsistensi pemerintah terhadap pelayanan publik prima.

Adapun 17 MPP tersebut diantaranya adalah MPP Kota Medan, MPP Kabupaten Siak, MPP Kabupaten Seluma, MPP Kabupaten Sarolangun, MPP Kabupaten Bangka, MPP Kabupaten Mesuji, MPP Kota Sukabumi, MPP Kabupaten Banjarnegara, MPP Kota Tegal, MPP Kota Probolinggo, MPP Kabupaten Katingan, MPP Kabupaten Lamandau, MPP Kabupaten Sukamara, MPP Kota Banjarmasin, MPP Kabupaten Gowa, MPP Kabupaten Luwu, dan MPP Kabupaten Wonosobo.

“Hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 175 MPP, dengan diresmikannya 17 MPP tersebut maka akan menambah jumlah MPP yang tersebar di seantero Indonesia menjadi 192 MPP,” ujar Herman.

Diharapkan, kedepannya seluruh penyelenggara MPP dapat memanfaatkan platform MPP Digital yang nantinya akan menjadi bagian dari pelayanan terintegrasi yang ada dalam Portal Pelayanan Publik. Disampaikan, pengembangan pelayanan publik digital yang terintegrasi merupakan hal yang tidak dapat dihindari seiring dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih user-friendly.

"Dengan MPP Digital yang telah terintegrasi dengan basis data pemangku layanan, masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan dimana saja tanpa perlu mengisikan data secara berulang," ungkapnya.

Untuk mengakselerasi hal itu, Kementerian PANRB juga melaksanakan penguatan komitmen MPP Digital. “Pada kesempatan ini akan diikuti oleh sejumlah kepala daerah secara hybrid. Penguatan komitmen pengelolaan MPP Digital merupakan upaya akselerasi transformasi digitalisasi pelayanan publik di Indonesia,” tutur Herman.

Guna mengoptimalkan pelayanan, pada kegiatan ini juga akan dibuka Booth Bisa Tanya Kebijakan PANRB, dimana para peserta dapat berkonsultasi mengenai kebijakan PANRB di lokasi kegiatan. Hal ini merupakan bentuk kolaborasi kerja antar unit di Kementerian PANRB agar lebih berdampak bagi masyarakat.Dan masyarakat juga dapat menyaksikan acara tersebut secara live melalui kanal Youtube Kementerian PANRB.