Jakarta - Pesepak bola professional Nathan Noel Romejo Tjoe-Aon resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah resmi diambil sumpah pada Senin (11/03/2024).
Bertempat di Aula Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan ini berlangsung dengan khidmat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dalam sambutannya menyampaikan walaupun hari pengambilan sumpah ini dilaksanakan pada tanggal merah (hari libur) namun sejatinya pelayanan tidak pernah libur.
Lebih lanjut beliau menyampaikan melalui sumpah ini ada komitmen untuk berjanji, menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara, menghormati harkat dan martabat manusia, serta mendorong terciptanya kesejahteraan bersama.
Sebagai WNI yang baik harus memiliki rasa kebangsaan serta wawasan kebangsaan yang didasarkan pada empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dalam waktu 14 hari saudara Nathan diharapkan segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya kepada instansi yang berwenang. agar status kewarganegaraan menjadi lengkap,” Tutup ibnu.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kepala Kanim Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta (Subki Miuldi), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.