Ini Penjelasan Ketua KPK Soal Anggaran Program Kartu Prakerja 

Marhadi | Kamis, 25 Juni 2020 - 15:10 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memastikan bahwa program Kartu Prakerja belum menimbulkan Kerugian negara hingga hari ini.

Ini Penjelasan Ketua KPK Soal Anggaran Program Kartu Prakerja 
Ketua KPK, Firli Bahuri (Ist)
-

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memastikan bahwa program Kartu Prakerja belum menimbulkan Kerugian negara hingga hari ini.

"Banyak kawan-kawan bertanya berapa Keuangan Negara yang keluar Kartu Prakerja, itu bukan kewenangan kami. Tapi yang pasti sampai hari ini belum ada Keuangan Negara yang hilang dan program Kartu Prakerja, belum menimbulkan Kerugian negara sampai hari ini," ungkap Firli dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Firli mengatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa bulan yang lalu semat disinggung terkait Kartu Prakerja. Namun setelah itu, KPK memulai langkah pencegahan dengan memanggil Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan menerangkan bahwa Kartu Prakerja menggunakan anggaran negara sebesar Rp5,6 triliun dengan sasaran sebanyak lima juta orang.

"Saya memang tidak sampaikan saat itu, saya siap akan kerjakan tetapi begitu selesai RDP saya pulang, saya panggil Deputi Pencegahan, saya bilang Kartu Prakerja anggaran Rp5,6 triliun sasaran lima juta orang sudah bergulir tahap 1, tahap 2, tahap 3, kurang lebih jumlah 682 ribu sasaran," katanya.

Setelah itu, Firli mengaku, pihaknya juga melakukan pengkajian setelah rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto termasuk dengan unit kerja yang menangani Kartu Prakerja. Dalam rapat tersebut, KPK menyarankan perlu dilakukannya perubahan mekanisme dan perbaikan regulasi.

"Hasil rapat kami lakukan penelitian kajian, selanjutnya hasil kajian kami lengkapi dengan rekomendasi, kami sampaikan dengan pemerintah dalam hal ini Menko Ekonomi dan dihadiri pihak terkait," ujarnya.

"Alhamdulilah pemerintah, beliau-beliau dengarkan kata dan suara KPK sehingga Kartu Prakerja sempat ditunda pelaksanaannya sampai hari ini," ungkap Firli menambahkan.