Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di 38 kementerian atau lembaga (K/L) bakal dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada September 2024, akan dilakukan secara bertahap.
Hal itu dikatakan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas saat konfrensi pers mengenai Skema Pemindahan ASN ke IKN di Kantoe Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan berdasarkan arahan Istana, pemindahan ASN tahap pertama akan dilakukan setelah upacara Hari Kemerdekaan ke-79 Indonesia di IKN.
"Maka kami mendapatkan arahan dari Istana bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN akan mulai pindah setelah Agustus, setelah upacara. Karena upacara akan dipakai oleh seluruh peserta upacara di IKN, sehingga pemindahan tahap pertama ini setelah Agustus. Insyaallah September pemindahan," kata Azwar Anas.
Menteri PANRB mengatakan ada sebagian menteri yang sudah pindah ke IKN pada Juli 2024. "Salah satunya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Tapi Juli para menteri sebagian ada yang mulai pindah ke IKN, termasuk Pak Basuki," ucap dia.
Menteri PANRB juga mengatakan pemindahan itu melihat penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
"Pada tahap pertama, setidaknya 11.916 ASN pada 38 kementerian atau lembaga akan dipindahkan. Ada 179 pejabat eselon 1 atau JPT madya yang disertakan," pungkas dia.
Berikut daftar 38 kementerian/lembaga tahap 1 :
1. Setjen DPR
2. Setjen DPD
3. Setjen MPR
4. Setjen BPK
5. Mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kemenko Marves
8. Kemenko Perekonomian
9. Kemenko Polhukam
10. Kemenko PMK
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum dan HAM
15. Kementerian Keuangan
16. Kementerian PUPR
17. Kementerian PPN/Bappenas
18. Kementerian PAN-RB
19. Kementerian ATR/BPN
20. Kementerian Setneg
21. Kementerian LHK
22. Kementerian ESDM
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementerian Perdagangan
25. Kementerian Kominfo
26. Sekretariat Kabinet
27. BMKG
28. Bapanas
29. BPIP
30. BIN
31. KSP
32. BSSN
33. BNPB
34. Wantimpres
35. KPK
36. Kejaksaan
37. BPKP
38. BNPP