Komisi X DPR Desak Ratusan Ribu Guru Honorer Diangkat Jadi ASN

Marhadi | Rabu, 08 Juli 2020 - 17:17 WIB
Persoalan kebutuhan guru selalu menjadi hal pelik di dunia pendidikan. Jumlah guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) masih harus ditambah kuantitasnya dengan keberadaan para guru honorer. Sayangnya, penyelesaian persoalan kebutuhan guru dan pengangkatan guru honorer sangat lambat dilakukan Pemerintah.

Komisi X DPR Desak Ratusan Ribu Guru Honorer Diangkat Jadi ASN
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi (Ist)
-

Jakarta  - Persoalan kebutuhan guru selalu menjadi hal pelik di dunia pendidikan. Jumlah guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) masih harus ditambah kuantitasnya dengan keberadaan para guru honorer. Sayangnya, penyelesaian persoalan kebutuhan guru dan pengangkatan guru honorer sangat lambat dilakukan Pemerintah.

Demikian mengemuka dalam rapat dengar pendat Komisi X DPR RI dengan para pejebat eselon satu di lima kementerian, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Hadir dalam rapat tersebut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Deputi Bidang Aparatur Kemenpar RB, Dirjen Anggaran Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi yang memimpin rapat ini mengungkapkan, jumlah guru honorer saat ini sekitar 150 ribu orang. Jumlah tersebut harus segera diangkat menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Namun, progres pengangkatan begitu lambat. “Kita akan dalami apa yang menjadi kesulitan pemerintah sehingga proses ini berjalan lambat,” ucap Dede.

Sementara saat ini, Pemerintah sedang menjalankan program pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dalam program ini kebutuhan guru kian meningkat. Apalagi, sambung politisi Fraksi Partai Demokrat itu, PJJ diwacanakan untuk dipermanenkan oleh pemerintah. Komisi X DPR RI sendiri belum memberi persetujuan soal itu.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menjelaskan, untuk kebutuhan pemenuhan guru ada tiga faktor penting yang harus dipenuhi, yaitu anggaran, kepegawaian, dan kualitas guru. Saat ini, jelas Iwan, untuk menetukan jumlah kebutuhan guru, harus menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

“Ada tiga asumsi utama dalam menghitung kebutuhan guru. Pertama, guru mengajar 30 jam per minggu. Real time-nya 22,5 jam. Guru dapat mengajar di lebih dari satu sekolah di kabupaten/kota yang sama. Sementara estimasi jumlah kebutuhan guru non-ASN di sekolah negeri, sekitar 835.000. Kalau kita hitung dengan guru pensiun 2020 dan 2021 angkanya mencapai 960.000 yang kita butuhkan,” papar Iwan.