Jokowi Resmikan Lima Ruas Jalan di NTB, Senilai Rp 211 Miliar

Armei Indra | Kamis, 02 Mei 2024 - 13:23 WIB
Jokowi Resmikan Lima Ruas Jalan di NTB, Senilai Rp 211 Miliar
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi meresmikan lima ruas jalan daerah yang masuk dalam program pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) jalan Daerah di Provinsi NTB, di jalan penghubung Lembar, menuju Sekotong dan Pelangan di Lombok Barat, Kamis (2/5). Dok: Tangkapan layar YouTube Setpres
-

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi meresmikan lima ruas jalan daerah yang masuk dalam program pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) jalan Daerah di Provinsi NTB, di jalan penghubung Lembar, menuju Sekotong dan Pelangan di Lombok Barat, Kamis (2/5).

Jalan dengan total panjang mencapai 40,63 kilometer dengan nilai proyek Rp 211,84 miliar diharapkan membuat arus logistik akan semakin baik, serta mendukung akses penghubung kawasan produktif.

Jokowi mengungkap panjang jalan daerah yang dibiayai APBN sebesar Rp211 miliar tersebut mencapai 40,6 kilometer (km).

"Uang yang tidak kecil, anggaran yang tidak kecil," ungkap Jokowi, Nusa Tenggara Barat, Kamis (2/5).

Ia pun berharap lima ruas jalanan yang telah dibuat sejak 2023 itu dapat memudahkan pergerakan logistik dan penduduk setempat untuk beraktivitas.

"Kita harapkan dengan jalan ini kecepatan logistik akan makin baik, jalan-jalan menuju ke kawasan-kawasan produktif, baik itu kawasan pertanian, kawasan perkebunan, semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik," lanjutnya.

Beberapa Menteri juga turut hadir dalam peresmian itu, di antaranya merupakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Editor: Agung Nugroho