Komisi III DPR Janji Tindaklanjuti Dokumen Perjalanan Dinas Djoko Tjandra

Marhadi | Selasa, 14 Juli 2020 - 17:12 WIB
Komisi III DPR Janji Tindaklanjuti Dokumen Perjalanan Dinas Djoko Tjandra
Ketua Komisi III, Herman Herry (tengah) menerima dokumen dari Ketua MAKI, Boyamin Saiman (dua kiri) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).(Marhadi)
-

Jakarta - Ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), Boyamin Saiman, menyerahkan dokumen tentang perjalanan buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, yang dikeluarkan oleh lembaga negara kepada Komisi III DPR RI.

Atas penyerahan dokumen yang masih dirahasiakan identitas lembaga negaranya itu, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, berjanji akan menindaklanjutinya dengan serius. “Kami sampai merasa perlu meninggalkan rapat paripurna untuk menemui Boyamin Saiman mewakili MAKI ini,” kata Herman kepada wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Boyamin di Ruang Rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Menurut politisi PDIP ini, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil lembaga yang menjadi mitra kerja terkait dokumen yang diberikan MAKI itu. “Kami akan memanggil pihak Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Kemenkumham,” janji Herman yang didampingi anggota Komisi III lainnya, Arsul Sani dari Fraksi PPP dan Syarifuddin Suding dari Fraksi PAN.

Bahkan, tandas Herman, walupun dalm masa reses nanti, kalau perlu diadakan RDP agar semua pihak bisa memberikan penjelasan kepada komnisi III.

“Nah, oleh sebab itu. Hari ini juga, atau besok paling lambat kami sudah berkirim surat kepada pimpinan DPR. Untuk meminta izin memanggil pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM,” terang Herman.
Soal siapa-siapa yang dipanggil, nanti kami akan bicarakan. Tetapi ketiga institusi ini harus duduk bersama-sama dengan Komisi III agar semuanya menjadi terang-benderang.

“Nanti saat rapat bersama itu, semua dokumen yang diserahkan tadi secara tertutup akan kami buka. Sehingga menjadi tahu dari institusi mana, siapa yang menandatangani, atas dasar apa dan semua itu bisa kami tanyakan kepada pihak yang hadir dalam rapat gabungan tersebut,” jelas Herman.
Perlu diketahui, sambungnya, kenapa Komisi III sangat menggaris bawahai kasus Djoko Tjandra ini dalam fungsi pengawasan. “Kami tahu bahwa apa-apa yang dikerjakan oleh DPR hari ini, ini ibarat ikan dalam aquariuam. Publik lewat media dan macam-macam menonton apa saja yang kami buat,”.

Herman meyakin kepada MAKI, bahwa Komisi III tidak punya muatan apapun. Kami akan menjalankan fungsi kami secara profesional.

“Fungsi pengawasan kami, kami akan buka data dalam rapat-rapat gabungan nanti. Kami juga tidak akan membuat rapat tertutup. Kami akan membuat rapat terbuka dan sudah saya buktikan kemaren dengan Dirjen Imigrasi rapatnya terbuka untuk umum, dan saya kira awak media juga bisa memantau dan mengikuti apa saja yang dibicarakan didalam rapat,”.

Olehg sebab itu, herman menjamin kepada media bahwa urusan Doko Tjandra ini. “Kami akan buka seluas-luasnya. Kami akan menjalankan fungsi kami sesuai dengan Tupoksi kami kemudian tidak ada hal yang akan kami tutup tutupi. Kita kerjakan secara profesional,” tandasnya.