DPD RI akan Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Haji 2024

Kiki Apriyansyah | Selasa, 07 Mei 2024 - 15:45 WIB
Sidang Paripurna DPD RI memutuskan untuk melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024.

DPD RI akan Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Haji 2024
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin bersama pimpinan lainnya memimpin rapat Paripurna DPD RI ke 11 pada masa sidang V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
-

Jakarta - Sidang Paripurna DPD RI memutuskan untuk melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024.  

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, mengatakan tahun ini pemerintah akan memberangkatkan jemaah haji terbanyak sepanjang penyelenggaraan ibadah haji yakni sebanyak 241.000 kuota. Jumlah ini meningkat sebanyak 12.000 kuota dibandingkan musim haji tahun 2023 yang hanya sebanyak 229.000 kuota. 

"Adapun rincian jemaah itu terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler atau sebesar 92 persen dan 27.680 jemaah haji khusus atau 8 persen dari total keseluruhan jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini, " ujar Mahyudin dalam pidato pembukaan pada Sidang Paripurna DPD RI ke 11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (7/5/2024).

Lebih lanjut Mahyudin mengatakan sebagai perwakilan masyarakat dan daerah, DPD RI memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.  

"Oleh karena itu, pimpinan DPD RI menugaskan Komite III DPD RI untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 1145 H/ 2024 M,  baik penyelenggaran di dalam negeri maupun di Arab Saudi, pada saat persiapan ataupun saat penyelenggaraan ibadah haji, "jelasnya.

Sidang Paripurna DPD RI ke-11 membahas tentang pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 dan juga mendengarkan laporan kegiatan Anggota DPD RI di daerah pemilihan. 


baca juga :